Minggu, 7 Juni 2026

Berita Viral

Viral Seminar Bela Negara UI dengan Pembicara Deddy Corbuzier Dimintai KTP, Kampus Beri Penjelasan

Media sosial ramai memperbincangkan soal seminar Bela Negara Universitas Indonesia bertajuk "Nusantara Shield" yang mensyaratkan unggah foto KTP.

Tayang:
Tangkapan layar akun X @tanyakanrl
POSTER SEMINAR - Pendaftaran Seminar Bela Negara UI dengan Pembicara Deddy Corbuzier Dimintai KTP, Kampus dan Panitia Beri KlarifikasI 

TRIBUNJABAR.ID - Media sosial ramai memperbincangkan soal Seminar Bela Negara Universitas Indonesia bertajuk "Nusantara Shield" yang akan digelar pada Sabtu (10/5/2025). 

Diketahui, seminar tentang cyber security itu akan menghadirkan empat pembicara, salah satunya adalah Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Deddy Corbuzier.

Namun sayangnya, kegiatan tersebut menuai kritik karena pendaftarannya mewajibkan pencatuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Hati-hati yang ikut seminar di UI dengan narasumber om Deddy. soalnya link pendaftarannya (*) wajib diisi NIK dan foto KTP. Seminar cyber security kok minta foto KTP? ini sama aja serahin data diri buat dipantau pergerakan kalian sama pemerintah," bunyi unggahan akun @tany****, Sabtu (19/4/2025).

Lalu, mengapa pendaftaran Seminar Bela Negara UI membutuhkan NIK dan KTP?

Baca juga: Kata Pengamat Soal Sikap Jokowi Buat Polemik Ijazah Palsu Tidak Selesai, Singgung Nasib Eks Presiden

Penjelasan UI

Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial terkait pendaftaran Seminar Bela Negara UI memerlukan NIK dan KTP.

Arie mengatakan, NIK dan KTP diperlukan untuk penerbitan sertifikat bela negara dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) kepada peserta,

"NIK dan foto ID KTP dibutuhkan 100 persen hanya untuk keperluan sertifikat yang akan dikeluarkan oleh Kemenhan," kata Arie saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Arie mengatakan, sertifikat itu adalah bagian dari dokumen resmi negara yang diterbitkan oleh Kemenhan setelah mendapat validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Karena sertifikat ini dikategorikan dokumen resmi negara, maka diminta otentifikasi penerima dokumen tersebut. Salah satunya adalah dokumen identitas," jelasnya.

Baca juga: Tangis Wahyu Pemuda Kuli Pikul di Bandung Hidupi 2 Adik Yatim Piatu, Dapat Domba dari Dedi Mulyadi

NIK dan KTP tidak digunakan untuk kepentingan lain

Sedangkan pihak panitia seminar mengatakan, sertifikat tersebut mempunya penomoran khusus, sehingga penerbitannya berbeda dengan sertifikat seminar pada umumnya.

Panitia memastikan, data berupa NIK dan foto KTP tidak akan digunakan untuk kepentingan lain, apalagi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

"Data yang disampaikan hanya akan digunakan untuk kepentingan penerbitan sertifikat bela negara oleh Kemenhan," bunyi keterangan resmi panitia seminar yang diterima, Minggu (20/20/4/2025).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved