Kata Pengamat Soal Sikap Jokowi Buat Polemik Ijazah Palsu Tidak Selesai, Singgung Nasib Eks Presiden

Polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang tak kunjung selesai disoroti pengamat, singgung sikap dan nasib mantan presiden

Editor: Hilda Rubiah
Twitter, Canva via Sripoku.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diterpa tudingan ijazah palsu. Polemik keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendapat tanggapan resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). - Polemik ijazah palsu Jokowi disoroti pengamat, singgung sikap dan nasib sang mantan presiden 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini polemik ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi masih menjadi perdebatan panjang di publik.

Tak hanya itu, polemik tersebut juga disoroti para pengamat politik, salah satunya Adi Prayitno.

Adi Prayitno mengungkapkan analisanya terkait sikap Jokowi yang akhirnya membuat polemik ijazah palsu itu berkepanjangan dan tak selesai.

Di sisi lain, Adi mengungkap nasib Jokowi seandainya terbukti ijazahnya palsu pun tidak akan mengubah jabatan presiden yang pernah diemban Jokowi.

Baca juga: Imbas Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli, Prabowo Kena Dampak, Rocky Gerung: Meledak Jadi Isu Moral

"Tidak pernah akan bisa di-delete ataupun tidak bisa dibatalkan sebagai orang yang pernah menjadi presiden di Republik Indonesia dan tidak bisa dibatalkan sebagai mantan Gubernur Jakarta sekalipun tidak genap 5 tahun," kata Adi Prayitno dikutip dari Youtube Adi Prayitno Official pada Senin (21/4/2025).

Adi menyebutkan kisruh ijazah Jokowi merupakan peristiwa masa lalu. Ia meyakini persoalan ijazah tersebut tidak akan mengubah apapun saat ini.

Adi mempertanyakan sejumlah pihak dan tokoh yang kembali mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.

Kesimpulan sementara, lanjut Adi, kelompok yang mempertanyakan ijazah Jokowi bertujuan untuk merusak kredibilitas mantan Wali Kota Solo itu sebagai sosok yang pernah memimpin Indonesia.

"Pihak-pihak yang kembali mempertanyakan soal keaslian ijazah Jokowi tentu ingin menunjukkan kalau mereka bisa membuktikan ijazah Jokowi itu palsu. Ini adalah contoh pemimpin yang tidak baik bahwa ijazahnya palsu," kata Adi.

Adi pun menyinggung fakta politik serta hukum dimana Jokowi pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta serta Presiden RI.

Dimana, KPU akan menolak Jokowi saat akan berkontestasi dalam Pilkada atau Pilpres bila ijazahnya tidak benar. Terlebih, verifikasi dilakukan KPU mulai dari Solo hingga Pilpres.

"Pastinya sudah melalui verifikasi yang saya kira itu sudah valid dan sudah bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia juga mengatakan Jokowi maju dalam Pilgub Jakarta melawan petahana Fauzi Bowo atau Foke.

"Kalau memang ijazah Pak Jokowi itu tidak benar, abal-abal, mungkin saat itu yang Jokowi yang diusung oleh Gerindra dan PDIP mungkin tidak akan lolos sebagai calon gubernur," katanya.

Hal yang sama terjadi saat Jokowi maju dalam Pilpres 2014. Jokowi saat itu berstatus bukanlah petahana. Selain itu, kata Adi, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah bersuara bahwa ijazah tersebut resmi dikeluarkan universitas yang berlokasi di Yogyakarta. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved