Alasan Dedi Mulyadi Mobil Lexusnya Belum Dibayar Pajaknya, Nunggak hingga Total Rp 41 Juta
Belum lama ini Gubernur Jawa Barat kedapatan menunggak pajak mobil Lexus miliknya. Dedi Mulyadi beber alasannya
TRIBUNJABAR.ID - Belum lama ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kedapatan menunggak pajak mobil Lexus miliknya.
Bukan tanpa alasan, Dedi Mulyadi sengaja menunggak pajak karena sedang proses mutasi dari Jakarta ke Jawa Barat.
Dedi Mulyadi tidak mau membayar pajak untuk warga Jakarta.
Ia berdalih ingin membayar pajak untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Pabrik Mobil Listrik Tiongkok di Subang Rekrut Warga Lokal
Dedi Mulyadi pun mengakui kalau mobil mewah Lexus LX600 4X4 AT bernomor polisi B 2600 SME itu merupakan mobil miliknya.
Saat diusut oleh netizen, berdasarkan data resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 19 April 2025, mobil mewah itu tercatat sebagai Lexus LX600 4X4 AT keluaran tahun 2022.
Mobil itu memiliki pasaran harga Rp 1,9 miliaran.
Kemudian yang mencuri perhatian publik yakni ternyata mobil itu menunggak pajak.
Meski STNK Lexus tersebut masih berlaku hingga 19 Januari 2029, namun status pajak kendaraannya sudah melewati masa jatuh tempo yaitu 19 Januari 2025.
Total keseluruhan yang harus dilunasi mencapai Rp 41.794.200.
Dedi Mulyadi pun mengaku ogah membayar pajak karena masih pelat Jakarta.
"Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak, saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, dan karena itu masih kredit, belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," katanya melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Menurut dia, tidak elok jika Gubernur Jawa Barat malah memakai pelat nomor Jakarta.
"Karena sebagai gubernur jawa barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta," kata Dedi.
Dedi Mulyadi menjelaskan, saat ini mobil itu sedang dalam proses mutasi dari Jakarta ke Jawa Barat.
NASIB Proyel Tol Getaci yang Akan Hubungkan Bandung dengan Cilacap di Jawa Tengah, Beroperasi 2029 |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Diberitakan Korupsi dengan Menteri PKP, Gubernur Jabar Sentil Pembuat Konten |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Gebrakan KDM dan Kemenkum Jabar: Bantuan Hukum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober! |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Jabar Bertemu Gubernur, Bahas Rumah Ibadah hingga Budaya Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.