Aksi Heroik Sugianto TKI Indramayu Selamatkan Lansia Berujung 3 Hadiah dari Pemerintah Korsel
Aksi heroik itu dilakukan Sugianto bersama 2 temannya yang juga TKI, Dipyo Leo dan Vicky Septa Eka.
TRIBUNJABAR.ID, SEOUL - Aksi heroik mewarnai insiden kebakaran di sebuah desa pesisir Korea Selatan di Kabupaten Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara tersebut pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 waktu setempat.
Seorang nelayan asal Indonesia menyelamatkan puluhan lansia dari kebakaran. Nelayan tersebut bernama Sugianto, seorang TKI Asal Indramayu.
Lebih tepatnya, dia merupakan TKI asal Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Aksi heroik itu dilakukan Sugianto bersama 2 temannya yang juga TKI, Dipyo Leo dan Vicky Septa Eka.
Berkat aksi heroiknya itu, Sugianto dan kawan-kawan bahkan dianggap pahlawan oleh warga Korsel.
Nyaris satu bulan kejadiannya berlalu, tiga WNI tersebut akhirnya diundang oleh Kementerian Hukum dan HAM di Korea Selatan guna diberi penghargaan.
Baca juga: Viral Sosok Heroik Sugianto, WNI Selamatkan 60 Warga Korea saat Kebakaran hingga Dianggap Pahlawan
Bertemu dengan Menteri Kehakiman Korsel Park Sung Jae, tiga WNI yakni Sugianto (31 tahun), Dipyo Leo (24 tahun) dan Vicky Septa Eka (24 tahun) tampak semringah.
Betapa tidak, mereka dapat tiga hadiah fantastis dari pemerintah Korea Selatan setelah jadi penyelamat untuk puluhan warga Korsel.

"Tindakan berani ketiga orang ini telah menyelamatkan banyak nyawa, dan tindakan mereka sangat menyentuh hati masyarakat serta membawa penghiburan besar selama masa sulit bencana nasional yang disebabkan oleh kebakaran hutan," ungkap Park Sung Jae dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Naver, Minggu (20/4/2025).
Karenanya, guna mengapresiasi sosok tiga WNI tersebut, Kementerian Korsel pun memberikan tiga hadiah tak terduga untuk Sugianto, Leo, dan Vicky.
Hadiah pertama, tiga WNI tersebut diberikan status kependudukan jangka panjang atau visa F-2 dari pemerintah Korea Selatan.
Sebelumnya, tiga WNI yang bekerja sebagai nelayan/anak buah kapal di Korea hanya punya visa kerja E-9-4.
Lantaran visa F-2 tersebut, tiga WNI tersebut pun dapat hadiah kedua yakni mereka bebas mengundang keluarga mereka untuk ke Korea Selatan.
Selanjutnya hadiah ketiga, Sugianto, Leo, dan Vicky dijamin kehidupannya di Korea oleh sang menteri.
"Kami akan secara aktif mendukung orang-orang ini agar mereka dapat hidup stabil dalam masyarakat Korea," pungkas Park Sung Jae.
Penampakan 21 Mobil Hangus dalam Kebakaran Bengkel di Antapani Bandung, Pegawai Punguti Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran di Sumedang, si Jago Merah Lalap Kandang Ayam, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Kebakaran di Antapani Bandung Ludeskan Bengkel, Toko Mebeul, dan 21 Mobil, 8 Pegawai Dievakuasi |
![]() |
---|
Detik-detik Kebakaran Hanguskan Puluhan Mobil di Antapani Bandung, Warga Dengar Ledakan |
![]() |
---|
Kebakaran di Bengkel Mobil Balap Antapani, Ini Detik-detik Kebakaran Menurut Pekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.