PARADE FOTO

Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung

PARADE FOTO Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Senin (14/4/2025).

Penulis: Gani Kurniawan | Editor: Gani Kurniawan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Bunga ucapan selamat terpampang saat peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025). 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025).

Gedung tersebut terbuka untuk penyalahguna narkoba yang ingin direhabilitasi dengan pelayanan secara gratis dan tanpa dikenai proses hukum.

Terdapat sejumlah fasilitas, diantaranya ruang pemeriksaan, ruang tahanan, ruang rawat inap yang mampu menampung pasien rehabilitasi mencapai 24 orang, layanan rawat jalan, serta pelayanan terpadu dan tim asesmen terpadu.

Diresmikannya gedung ini sebagai langkah awal yang positif dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandung.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (keenam kanan) dan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (kelima kanan) berfoto bersama pejabat terkait pada peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (keenam kanan) dan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (kelima kanan) berfoto bersama pejabat terkait pada peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (kiri) bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau ruang pemeriksaan saat peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (kiri) bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau ruang pemeriksaan saat peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan) bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (tengah) meninjau ruang rawat inap saat peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan) bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (tengah) meninjau ruang rawat inap saat peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Tamu undangan meninjau ruang rawat inap saat peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025).
Tamu undangan meninjau ruang rawat inap saat peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Seorang petugas memeriksa ruang tahanan seusai peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025).
Seorang petugas memeriksa ruang tahanan seusai peresmian Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung, di Jalan Ciung Wanara, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/4/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved