Berita Viral

Sosok Ardiansyah Penguasa Lahan Pasar Tanah Abang Getok Parkir Rp 60 Ribu, Nunggu Setoran dari Jukir

Inilah sosok penguasa lahan dan juru parkir liar di Pasar Tanah Abang yang getok parkir Rp 60 ribu.

Istimewa via Kompas.com
JUKIR DITANGKAP - Sekelompok juru parkir (jukir) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang ditangkap Polsek Tanah Abang pada Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok penguasa lahan dan juru parkir liar di Pasar Tanah Abang yang getok parkir Rp 60 ribu.

Diketahui, Polsek Tanah Abang kini telah menangkap empat jukir liar di Pasar Tanah Abang setelah dugaan pungutan tarif yang tidak wajar viral di kalangan masyarakat.

Mereka ditangkap pada Selasa (15/4/2025) setelah pengakuan dari warga Jakarta Utara, Tata Julia Permana (26), yang mengeluhkan tarif parkir mobilnya mencapai Rp 60.000.

Adapun empat jukir itu adalah Aflian Fahmi alias Darto (36), Nurul Hasal (28), Yakub (40), dan Kolid (22).

Selain itu, pria bernama Ardiansyah Pratama (36) yang menguasai salah satu lahan di Pasar Tanah Abang, juga turut ditangkap.

Darto dan Ardiansyah merupakan pihak yang mematok tarif Rp 60 ribu untuk mobil Tata.

Sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai jukir sepeda motor di lokasi berbeda.

Baca juga: Viral, Juru Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Getok Tarif Rp60 Ribu ke Pengunjung, Dishub Kecolongan

Minta Maaf

Setelah ditangkap, keempat jukir itu menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Tata, atas praktik dugaan pungutan tarif yang tidak semestinya.

Dalam sebuah video, permintaan maaf disampaikan oleh salah satu pelaku yang mewakili empat rekannya.

“Dengan ini saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60.000,” kata salah satu pelaku dalam video.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta maaf kepada polisi terkait tindakan mereka. 

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, tolong dimaafkan saya, kami, kami semua. Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap pelaku.

Baca juga: Daftar Jalur Kereta Api di Jabar yang Akan Diaktifkan Kembali Dedi Mulyadi, Termasuk Bandung-Ciwidey

Bagi Hasil

Darto merupakan jukir yang langsung meminta dan menerima uang Rp 60 ribu untuk satu mobil dari Tata saat dia berkunjung ke Pasar Tanah Abang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved