Polisi Gerebek Kios Penjual Tuak dan Obat-obatan Keras di Rancaekek Bandung 

Satnarkoba Polresta Bandung mengamankan IF (45) yang merupakan warga Kampung Kebon Lega, Kota Bandung.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Satnarkoba Polresta Bandung memusnahkan minuman jenis tuak yang disita dari kios di Jalan Bandung-Garut, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (2/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satnarkoba Polresta Bandung mengamankan IF (45) yang merupakan warga Kampung Kebon Lega, Kota Bandung. Dia merupakan pemilik kios yang menjual tuak di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras dan obat-obatan keras.

Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan, pihaknya segera melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, terdapat benda-benda ilegal.

"Berdasarkan hasil investigasi, lokasi tersebut adalah sebuah toko atau kios yang menjual minuman beralkohol jenis tuak," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: 302 Botol Miras dan 71 Bungkus Miras Oplosan Disita Saat Jelang Tahun Baru di Purwakarta

Dari kios milik IF, polisi menyita 18 bungkus minuman beralkohol jenis tuak.

"Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, ada warung kecil yang berjarak sekitar lima meter dari kios IF yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan keras.

"Namun, warung tersebut telah tutup sejak dua hari sebelum Natal dan hingga kini tidak menunjukkan adanya aktivitas," ucapnya.

Baca juga: Satnarkoba Polres Subang Amankan Miras Ratusan Botol Dalam Razia Jelang Malam Tahun Baru

Satnarkoba Polresta Bandung berkoordinasi dengan polsek setempat untuk terus memantau lokasi tersebut guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali berlangsung.

"Kami sudah pasang garis polisi di dua kios tersebut," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved