Kabar Seleb

Pengacara Baim Wong Ungkap Bocoran Bukti Paula Verhoeven Selingkuh, Singgung Soal Penyakit Kritis

Dalam sidang putusan cerai Baim Wong tertuang bukti perselingkuhan Paula Verhoeven. Pengacara Baim ungkap bocoran singgung penyakit kritis

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM DAN PAULA - Kolase foto Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dan potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). - Dalam sidang putusan cerai tertuang bukti perselingkuhan Paula Verhoeven. Pengacara Baim Wong ungkap bocoran bukti perselingkuhan Paula hingga singgung penyakit kritis 

TRIBUNJABAR.ID - Dalam sidang putusan cerai Baim Wong tertuang bukti perselingkuhan Paula Verhoeven.

Diberitakan sebelumnya Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi diputus cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/5/2025).

Dalam putusan cerai, Paula Verhoeven juga dinyatakan telah terbukti selingkuh.

Dalam putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven juga terdapat soal penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.

Baca juga: Baim Wong Hadiri Sidang Putusan Cerai, Ingatkan Paula Tak Buat Postingan Giring Opini di Sosmed

"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," jelas Humas PA Jaksel Suryana.

Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan bukti perselingkuhan Paula Verhoeven juga tertuang dalam putusan cerai.

Ia membocorkan, dalam isi putusan cerai Baim tertulis soal penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.

"Terbukti ada perselingkuhan sehingga terbukti adanya istri yang nusyuz, durhaka terhadap suami," katanya.

"Ada lagi bukti dalam persidangan ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disembuhkan," tambah Fachmi.

Sayangnya Fachmi tidak menjelaskan rinci terkait dengan hal tersebut.

"Ada seseorang yang punya penyakit kritis yang tidak bisa sembuh. Anda silahkan cari putusannya, saya hanya memberikan info silahkan anda cari," katanya.

Bukti Paula Verhoeven selingkuh, katanya, mulai dari bukti keberadaannya bersama seorang lelaki dalam kamar.

"Bagaimana seseorang ada di kamar berduaan sampai jam sekian semuanya ada di putusan ini," katanya.

"Putusan ini membuktikan seseorang istri dengan seorang laki-laki yang bukan muhrim ada di kamar pada jam tertentu sampai tengah malam," tambah Fachmi.

Selain itu ada pula masalah soal pengeluaran uang yang menjadi pertimbangan Hakim mengabulkan permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved