FAKTA BARU Dokter Cabul di Garut: Bukan Tersangka Kasus CCTV Viral, tapi Percobaan Rudapaksa Pasien
Dokter itu ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam kasus video viral CCTV saat melakukan praktek di tempat kerjanya, melainkan dalam kasus lain
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
DIGIRING POLISI - Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025).
"Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.
Halaman 2 dari 2
Tags
dokter kandungan
pelecehan seksual
M Syafril Firdaus
video viral
Kabupaten Garut
kekerasan seksual
AKBP Fajar M Gemilang
CCTV
Baca Juga
Ratusan Siswa di Cianjur hingga Garut Keracunan Usai Santap MBG, Pemprov Jabar Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral Video Mesum Pramuniaga di Kuningan Berdurasi 1 Menit, Polres Selidiki Pelaku dan Penyebar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelajar Keracunan MBG di Garut Bertambah Jadi 569 Orang, Didominasi Murid SD |
![]() |
---|
Viral Video Kakak Adik di Parung Gantian Seragam & Sepatu Demi Sekolah, Bupati Bogor: Menyentuh Hati |
![]() |
---|
Tengok Siswa Keracunan Makanan, Wabup Garut Putri Karlina Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.