Dokter Kandungan Garut Jadi Tersangka, Polisi Sebut Korban Kemungkinan Bertambah

Dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual bernama Syafril Firdaus atau MSF ditetapkan menjadikan tersangka.

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
PERKEMBANGAN KASUS - Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat menyampaikan perkembangan kasus dokter kandungan yang melakukan pelecehan kepada pasiennya, Rabu (16/4/2025). M Syafril Firdaus atau MSF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual bernama M Syafril Firdaus atau MSF ditetapkan menjadikan tersangka.

Penetapan tersangka diumumkan kepolisian pada Rabu (17/4/2025) kemarin malam di Mapolres Garut, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa kasus tersangka MSF ini akan dibuka ke publik pada hari ini.

"Sudah ditetapkan tersangka dan dalam beberapa jam lagi kita akan lakukan jumpa pers," ujarnya kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

Ia menuturkan, bahwa dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.

Baca juga: Kemenham Minta Sistem Pengawasan Profesi Tenaga Medis Diperbaiki Buntut Kasus Dokter Cabul Garut

Meski begitu, ia belum merinci dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar kuat penetapan MSF sebagai tersangka.

"Dalam proses penyelidikan kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya," ungkapnya.

Saat ini terdapat dua korban yang telah melapor ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MSF.

Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan bahwa kemungkinan korban akan bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.

"Kemungkinan korban akan bertambah," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Dibantah Kementerian PPPA, Polisi Tegaskan Dokter Kandungan Cabul di Garut Sudah Ditangkap

Pihaknya juga saat ini tengah mencari sosok korban yang ada dalam video viral saat oknum dokter tersebut melakukan aksinya.

Ia meminta korban yang ada di dalam video tersebut untuk segera melapor.

"Jadi kami imbau segeralah melapor, hak-hak kemanan dan kerahasiaan korban akan kami jamin," ungkapnya.

Pantauan Tribunjabar.id sejak Rabu kemarin, sejumlah tamu dari Kemenkes, Dewan Profesi Kedokteran dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terlihat ikut memantau kasus tersebut atau berkoordinasi langsung dengan polisi. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved