Daftar 7 Kategori Penumpang KAI Dapat Diskon Lengkap Syarat dan Cara Belinya, Termasuk Lansia

Simak tujuh kategori penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) yang bisa mendapatkan diskon tanpa harus menunggu hari-hari besar berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENUMPANG KAI - Sejumlah penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025 di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Simak tujuh kategori penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) yang bisa mendapatkan diskon tanpa harus menunggu hari-hari besar berikut ini.

Biasanya, diskon tiket kereta api diberikan saat ada hari-hari besar seperti hari raya keagamaan atau jadwal libur pergantian semester sekolah.

Namun, tahukah Anda bahwa PT KAI memberikan diskon tiket kereta api bagi penumpang dengan kriteria tertentu?

Dilansir dari Kompas.com, ada tujuh kategori penumpang KAI yang berhak mendapatkan diskon tiket kereta api.

Masing-masing dari kategori penumpang KAI ini memiliki syarat serta besaran diskon yang berbeda-beda.

Berikut tujuh kategori penumpang KAI berhak dapat diskon tiket kereta api selengkapnya:

1. Lanjut usia (lansia)

Berdasarkan keterangan resmi KAI, Kamis (30/5/2024), lansia berhak menerima diskon tiket kereta api sebesar 20 persen.

Baca juga: PT KAI Daop 2 Bandung Sambut Baik Reaktivasi Jalur Kereta Api di Jabar yang Digaungkan Dedi Mulyadi

Diskon tersebut bisa didapatkan untuk KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

Adapun, syarat mendapatkan diskonnya adalh penumpang berusia 60 tahun atau lebih saat tanggal keberangkatan.

2. Legiun Veteran RI

Sama seperti kategori lansia, Legiun Veteran RI bisa mendapatkan diskon tiket untuk KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

Sementara, besaran diskon yang bisa didapatkan yakni 50 persen jika menaiki KA pada hari Selasa, Rabu, atau Kamis.

Kendati demikian, penawaran tersebut tidak berlaku saat hari besar atau hari libur nasional lainnya.

Di sisi lain, Legiun Veterean RI bisa mendapatkan diskon 30 persen untuk perjalanan pada hari Jumat sampai Senin maupun hari besar atau hari libur nasional lainnya serta hari-hari ramai yang ditetapkan.

3. TNI/Polri

Tidak hanya Anggota TNI/Polri yang aktif, siswa pendidikan TNI/Polri juga berkesempatan mendapatkan diskon 25 persen untuk KA komersial kelas eksekutif.

Selain itu, ada penawaran lain berupa diskon tiket kereta api hingga 50 persen untuk perjalanan menggunakan KA kelas ekonomi dan bisnis.

Namun, penawaran tersebut tidak termasuk keluarga anggota TNI/Polri atau pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

4. Wartawan

Kalangan wartawan juga masuk daftar kelompok penumpang yang bisa mendapatkan diskon dari KAI. 

Khusus wartawan, diskon yang diberikan sebesar 20 persen dan berlaku untuk perjalanan menggunakan KA komersial kelas ekonomi dan bisnis. 

Baca juga: Geger YouTuber Rusia Nge-vlog Naik Kereta Batu Bara "Babaranjang" di Sumatra, PT KAI Buka Suara

Syarat untuk mendapatkan diskon tersebut adalah menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan saat membeli tiket.

5. Civitas academica dan alumni beberapa perguruan tinggi 

Dosen hingga tenaga kependidikan di sejumlah kampus pun turut bisa mendapatkan diskon tiket kereta api ini.

Diskon tersebut berlaku untuk dosen dan tenaga kependidikan yang bekerja di: 

  • Universitas Sebelas Maret (UNS) 
  • Universitas Padjadjaran (Unpad) 
  • Universitas Indonesia (UI) 
  • Universitas Gadjah Mada (UGM) 
  • Institut Teknologi Bandung (ITB) 
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) 
  • Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) 
  • Universitas Airlangga (Unair) 
  • Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) 
  • Universitas Diponegoro (UNDIP) 
  • Universitas Negeri Semarang (Unnes) 
  • Universitas Semarang (USM).

Selain dosen dan tenaga kependidikan, KAI memberikan diskon tiket sebanyak 10 persen untuk anggota ikatan alumni: 

  • UNS 
  • UI 
  • UGM 
  • ITB 
  • ITS
  • UNY 
  • Unair
  • Unsoed 
  • Undip 
  • Unnes 
  • Universitas Negeri Malang (UM) 
  • Politeknik Negeri Bandung (POLBAN) 
  • Universitas Brawijaya (UB).

6. Penumpang difabel 

Diskon tiket kereta sebesar 20 persen untuk penumpang difabel yang bepergian menggunakan kereta kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. 

7. Keluarga pegawai KAI 

Reduksi keluarga pegawai KAI berlaku untuk orangtua, mertua, istri, suami, atau anak. 

Syarat mendapatkan diskon tersebut adalah keluarga pegawai KAI telah memiliki kartu bukti keluarga. 

Jika syarat tersebut dipenuhi, keluarga pegawai KAI bisa menikmati diskon sebesar 50 persen dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Cara Beli Tiket

Adapun, bagi tujuh kategori penumpang KAI yang ingin memperoleh tiket, wajib mengikuti cara yang telah ditentukan.

Berikut cara beli tiket agar mendapatkan diskon:

  • Pembelian tiket harus dilakukan melalui aplikasi Access by KAI 
  • Saat membeli tiket, jangan lupa memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui loket, customer service, atau lokasi lainnya sesuai kerja sama antara KAI dan instansi terkait 
  • Untuk mendapatkan fasilitas reduksi disabilitas, penumpang difabel wajib melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta
  • Registrasi reduksi penumpang difabel juga wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Banyak yang Tahu, 7 Kelompok Penumpang Ini Bisa Dapat Tiket Kereta dari KAI".

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved