Ketua IDI Jabar Tanggapi Pemberhentian Sementara Prodi Anastesi Unpad Buntut Kasus Dokter Cabul
etua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Barat, Moh Luthfi menanggapi terkait pemberhentian sementara program studi anastesi Unpad.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Barat, Moh Luthfi menanggapi terkait pemberhentian sementara program studi anastesi Unpad setelah adanya kasus pencabulan dari dokter residen di RSHS Bandung.
Menurut Luthfi, kasus ini ini sangat merugikan korban dan merugikan pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit, sekaligus merugikan proses pendidikan dokter spesialis khususnya PPDS Anastesi.
"Mudah-mudahan ke depan kasus macam ini tidak lagi terjadi di lingkungan dokter," katanya, Selasa (15/4/2025).
Dokter residen atau program pendidikan dokter spesialis, lanjutnya, tentu tidak bisa menggunakan obat-obatan secara bebas.
Di rumah sakit ada prosedur untuk penggunaan obat, khususnya di rumah sakit pendidikan itu harus diajukan dahulu kepada supervisor atau dokter pendidiknya.
Baca juga: Wamen PPPA Minta RSHS Perbaiki Sistem Keamanan Pasca-Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien
Kemudian setelah dilakukan approvel baru dapat disampaikan ke instalasi farmasi dan setelah disetujui instalasi farmasi baru dapat diberikan kepada pasien.
"Untuk obat-obatan khusus di rumah sakit juga ada komite khusus dalam pengawasan terhadap obat-obatan yang sifatnya khusus, seperti obat-obat tidur atau untuk pembiusan atau anastesi," katanya.
Luthfi pun menekankan, jika SOP yang ada di rumah sakit tentu sudah sesuai dengan standar yang dibutuhkan sebuah pelayanan. Sebab, SOP diterbitkan sesuai standar akreditasi yang ada di RS.
"Tentunya, pada kasus ini bukan karena SOP yang salah tapi ada pelanggaran pada SOP yang ada di RS. Kasus ini pertama di Jabar.
"Dan, pengawasan termasuk pendidikan dokter spesialis dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan pendidikannya dan selalu dalam supervisi baik oleh seniornya maupun pendidiknya dan dilakukan evaluasi hasil pendidikan dari peserta program pendidikan dokter spesialis oleh pendidik yang ada di lingkungan pendidikan," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
| Psikolog Unpad Jelaskan Faktor Psikologis Perilaku Tak Pantas di Lingkungan Kampus |
|
|---|
| Peserta UTBK 2026 Wajib Perhatikan: Bawa Dokumen Fisik, Aturan Pakaian, hingga Jangan Terlambat |
|
|---|
| Kekerasan Seksual di Kampus Mencuat, Kanwil Kementerian HAM Jabar Bakal Datangi ITB dan Unpad |
|
|---|
| Kasus Pelecehan di Universitas Ternama Kian Marak, Dedi Mulyadi Minta Evaluasi Sistem Rekrutmen |
|
|---|
| Satgas PPKS Unpad Terima 114 Laporan Kekerasan Seksual Sejak 2022, Ada Oknum Dosen Jadi Terlapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dokter-ppds-dokter-residen-priguna.jpg)