Berita Viral

Ingat Agus Buntung? Kini Viral Dikabarkan Sudah Nikahi Wanita Bali, Agus Diwakilkan Keris

Kabar pernikahan Agus Buntung tersebut viral di media sosial setelah bereda proses pernikahan Agus Buntung dengan seorang wanita.

Kolase Tribun Lombok
Tampil percaya diri saat pelimpahan, Agus Buntung kini memelas mohon tak ditahan hingga ancam bunuh diri, dia dibela 16 pengacara. 

Seorang netizen mengaku sebagai tetangga pacar Agus.

Ia mengatakan kalau wanita itu tinggal di Bali.

Keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.

I Wayan Agus Suartama alias Iwas atau Agung Buntung juga disebut-sebut telah memiliki istri.

Hal itu diakuinya langsung di hadapan para korbannya.

Soal istrinya tersebut, hal itu disampaikan Agus Buntung saat pertama kali bertemu dengan korban di Taman Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berbagai tipu daya itu disampaikan oleh Agus Buntung agar korban percaya bahwa ia tidak akan macam-macam.

Didakwa 12 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan, namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.

Baca juga: Ibu Agus Buntung Khawatirkan Nasib Anaknya, Tak Ada yang Ceboki di Tahanan, Agus Pilih Tahan Kencing

"Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja," kata Dina, Kamis (16/1/2025).Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," kata Ainuddin.

Adapun Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

#BeritaViral

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Agus Buntung Diduga Resmi Menikah dari Balik Penjara, Pengantin Diwakilkan Keris, Didakwa 12 Tahun, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved