Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi Diduga Palsukan Surat, Punya Harta Rp 5 M

Inilah sosok Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat yang dilapoorkan ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat.

Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
WAWANCARA - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika memberikan keterangan soal dirinya dilaporkan ke polisi soal dugaan pemalsuan surat hingga stempel Bupati Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat tengah ramai menjadi perbincangan setelah dilapoorkan ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat.

Diketahui, Cecep Nurul Yakin dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, menyebut, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

Adapun Wabup Tasikmalaya itu dilaporkan terkait pasal 263.

"Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Bambang, Jumat

Bambang menyebut, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

Ade Sugianto juga tidak pernah menyuruh Cecep untuk membuat surat tersebut.

Baca juga: Dilaporkan Bupati Tasikmalaya ke Polisi, Wabup Cecep Buka Suara: yang Buat Surat Itu Adalah Setda

"Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan."

"Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati," jelasnya.

Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta. 

Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

Menurut Bambang, kasus sudah berusaha diselesaikan lewat musyawarah, namun karena tidak ada titik temu, berakhir dengan laporan ke polisi.

"Ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya," tutup Bambang.

Sedangkan, Cecep membantah dirinya telah memalsukan surat undangan tersebut.

Sosok Cecep Nurul Yakin

Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul, mengatakan bahwa Fasilitas Kesehatan Gratis 24 Jam akan disediakan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul, mengatakan bahwa Fasilitas Kesehatan Gratis 24 Jam akan disediakan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. (Tribun Priangan/ Aldi M Perdana)

Mengutip laman tasikmalayakab.go.id, Cecep Nurul lahir pada 8 November 1977 di Tasikmalaya.

Cecep memulai pendidikan dasarnya di SD Sindangjaya Pancatengah (1985).

Ia melanjutkan di MTs Bahrul Ulum Cibeureum (1991) dan SMAN 1 Pasundan Tasikmalaya (1994).

Cecep Nurul mendapatkan titel Sarjana Pendidikan (S.Pd) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Ia lulus pada 2000.

Cecep kemudian melanjutkan di jenjang S2.

Diketahui, ia berkuliah di Program Pascasarjana Administrasi Publik Fisip Unpad Bandung dan lulus pada 2012.

Usai lulus kuliah, Cecep Nurul terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikut riwayat kariernya:

  • Ketua Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya (2012).
  • Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya (2016).
  • Ketua PC PS Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Tasikmalaya.
  • Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PPP 2004-2009.
  • Ketua Banleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2005-2009.
  • Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2009-2012.
  • Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP 2014-2019.
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2019)
  • Wakil Bupati Tasikmalaya (2020 - sekarang)

Harta Kekayaan Cecep Nurul Yakin

Cecep mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp.5.302.188.017 sesuai laporan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

  • Tanah Dan Bangunan Rp. 4.860.640.994
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 323 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 1.836.450.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 751 M2/400 M2 Di Kab / Kota Ciamis, Hasil Sendiri Rp. 1.423.191.000
  • Tanah Seluas 987 M2 Di Kab / Kota Tasikmalaya, Hasil Sendiri Rp. 111.037.500
  • Tanah Seluas 934 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 105.074.995
  • Tanah Seluas 838 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 94.275.000
  • Tanah Seluas 284 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 31.950.000
  • Tanah Seluas 196 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 22.050.000
  • Tanah Seluas 966 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 108.675.000
  • Tanah Seluas 267 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 27.937.499
  • Bangunan Seluas 26 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 162 M2/124 M2 Di Kab / Kota Kota Bandung , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 344.100.000

  • Mobil, Toyota Fortuner Suv Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 204.600.000
  • Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp. 139.500.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 32.500.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 64.947.023

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 5.302.188.017

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Laporkan Wabupnya ke Polisi, Diduga Palsukan Surat hingga Stempel

Bantahan Cecep

Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati kepada Polres Tasikmalaya.

"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep ketika dikonfirmasi wartawan.

Cecep menjelaskan, jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa, surat tersebut tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati kaitan dengan netralitas ASN. 

"Dilaporkan dan disampaikan ke bupati sebagai laporan. Bahkan ketika kegiatan pun didampingi inspektorat, BKPSDM. Kan tugas saya sebagai wakil bupati melaksanakan monitoring," ungkap Cecep.

Ketika ditanya terkait penggunaan stempel hingga surat yang diduga dipalsukan, Cecep menyebut surat tersebut dibuat langsung oleh Sekretariat Daerah.

"Memang saya pernah buat surat? yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” kata Cecep. 

dirinya, mengatakan, pihaknya meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Tapi kalau saya yang merintah untuk minta kegiatan dilaksanakan itu saya merintah, tolong buatkan surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, menghadirkan camat dan para kepala desa," tuturnya.

Tak hanya itu, semua kegiatan pun, menurutnya, diketahui Bupati dan dilaporkan dengan didampingi beberapa dinas yang membidanginya.

"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk monitoring apakah surat edaran itu sudah dilaksanakan apa belum. Kalau kaitan kegiatan itu, tidak menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran, saya tidak disuguhi karena lagi bulan puasa," ujar Cecep.

Saat ditanya ada teguran secara lisan atau tertulis dari bupati dalam penggunaan kop, surat dan stempel, Cecep mengaku tidak ada teguran apapun soal itu.

"Tidak, tidak ada," katanya.

Menurutnya semua kegiatan Wakil Bupati dan Bupati Tasikmalaya langsung dibuatkan suratnya oleh sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Kaitan itu dengan senang hati saya menjelaskan saya tak pernah menutup diri. Karena, apa yang disampaikan saya wakil bupati melaksanakan tugas sesuai dengan UUD 23 2014 bahwa Wabup membantu Bupati untuk koordinasikan OPD, evaluasi program OPD sampai Desa," tutupnya. 

(Tribunjabar.id/Salma/Jaenal)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved