Presiden Prabowo Instruksikan Hapus Kuota Impor, Khudori: Jangan Dimaknai Sebagai Bebaskan Impor

Menurut Prabowo, kuota impor selama ini membatasi ruang gerak pelaku usaha dan kerap hanya menguntungkan kelompok tertentu. 

Penulis: Nappisah | Editor: Ravianto
Sekretariat Presiden
BEBAS IMPOR - Presiden Prabowo Subianto ketika melantik 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 20 Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya di Kabinet Merah Putih untuk menghapus sistem kuota dalam pengaturan impor.  Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyebut pemaknaan semacam itu tidak tepat.  

"Dengan mekanisme ini, proteksi terhadap produk dalam negeri tetap bisa dilakukan secara adil dan transparan, tanpa membuka ruang praktik lancung," imbuhnya. 

Pemerintah tinggal menentukan besaran tarif sesuai dengan pergerakan harga di pasar internasional dan nilai tukar rupiah.

“Sistem tarif lebih adil dan memberi kesempatan setara bagi semua pelaku usaha. Selain itu, negara juga bisa memperoleh pemasukan dari tarif tersebut, bukan membiarkannya mengalir ke para pencoleng seperti dalam rezim kuota,” tegas Khudori.

Ia menambahkan, tarif impor juga selaras dengan prinsip-prinsip perdagangan internasional yang diatur oleh World Trade Organization (WTO), sehingga Indonesia tetap bisa menjaga komitmennya di level global sambil memperkuat kemandirian pangan di dalam negeri. (*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved