Polsek Cikedung Lepaskan Maling karena Korban Pencurian Tak Mau Buat Laporan, Warga Ngamuk
Inilah sosok maling di Indramayu, Jawa Barat yang sempat dilepaskan oleh Polsek Cikedung setelah susah payah ditangkap warga.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan pihaknya sempat mengundang terduga korban.
Sesampainya di kantor polisi, terduga korban ditawarkan untuk membuat laporan atas aksi pencurian yang dilakukan S, namun korban menolak tawaran itu.
“Pelapor menyatakan memang tidak ingin melaporkan atau menempuh jalur hukum,” katanya.

Daftar Kejahatan Maling di Indramayu
Kini, polisi berhasil menangkap S di Jalur Pantura Indramayu di wilayah Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB.
Saat itu, S hendak kabur bersama istrinya ke Jakarta setelah mengetahui kegaduhan warga di Kantor Polsek Cikedung.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, S ini terbukti terlibat dalam banyak kejahatan pencurian di Desa Amis.
Hal tersebut sesuai dengan informasi warga saat bermediasi dengan polisi.
Sebelumnya, diketahui walau terlibat dalam banyak kejahatan, namun tidak ada warga yang melaporkan aksi S ke polisi.
Sehingga kejahatan yang dilakukan pelaku baru terungkap usai S berhasil diamankan.
Baca juga: Maling yang Bikin Marah Warga Amis Indramayu hingga Demo Polsek Ditangkap, Sudah Pakai Baju Tahanan
“Secara estafet, kemarin warga masyarakat melapor, kami periksa saksi-saksi dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan bahwa betul memang saudara S ini adalah pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025).
Ari mengatakan, kasus pertama S terlibat pencurian 30 karung padi pada November 2024 lalu.
S juga mencuri 4 karung pupuk merek Urea dan 4 karung pupuk merk Phonska dari gudang milik Sodikin, warga Desa Amis.
Kasus kedua terjadi pada Januari 2025, S mengambil satu buah tangki semprot milik Muhalin, warga Desa Amis.
Kemudian S juga mencuri uang sebesar Rp 11 juta milik Wasana, warga Desa Amis. Pelaku kala itu masuk lewat pintu belakang rumah korban yang kondisinya sedang sepi pada siang hari.
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Politisi Nasdem yang Ramai Dikecam setelah Sebut "Orang Tolol Sedunia" |
![]() |
---|
Sosok Rita Nasution, Dulu Penyanyi Terkenal Kini Jadi Agen Properti Rumah Mewah Rp 120 Miliar |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.