Polsek Cikedung Lepaskan Maling karena Korban Pencurian Tak Mau Buat Laporan, Warga Ngamuk

Inilah sosok maling di Indramayu, Jawa Barat yang sempat dilepaskan oleh Polsek Cikedung setelah susah payah ditangkap warga.

Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
MALING DITANGKAP - Polisi saat menghadirkan S (27) maling yang bikin marah warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025) 

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan pihaknya sempat mengundang terduga korban. 

Sesampainya di kantor polisi, terduga korban ditawarkan untuk membuat laporan atas aksi pencurian yang dilakukan S, namun korban menolak tawaran itu. 

“Pelapor menyatakan memang tidak ingin melaporkan atau menempuh jalur hukum,” katanya.

UNJUK RASA - Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu, saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam. Mereka kecewa polisi melepas terduga pencuri yang mereka tangkap.
UNJUK RASA - Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu, saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam. Mereka kecewa polisi melepas terduga pencuri yang mereka tangkap. (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

Daftar Kejahatan Maling di Indramayu

Kini, polisi berhasil menangkap S di Jalur Pantura Indramayu di wilayah Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB.

Saat itu, S hendak kabur bersama istrinya ke Jakarta setelah mengetahui kegaduhan warga di Kantor Polsek Cikedung.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, S ini terbukti terlibat dalam banyak kejahatan pencurian di Desa Amis.

Hal tersebut sesuai dengan informasi warga saat bermediasi dengan polisi. 

Sebelumnya, diketahui walau terlibat dalam banyak kejahatan, namun tidak ada warga yang melaporkan aksi S ke polisi.

Sehingga kejahatan yang dilakukan pelaku baru terungkap usai S berhasil diamankan.

Baca juga: Maling yang Bikin Marah Warga Amis Indramayu hingga Demo Polsek Ditangkap, Sudah Pakai Baju Tahanan

“Secara estafet, kemarin warga masyarakat melapor, kami periksa saksi-saksi dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan bahwa betul memang saudara S ini adalah pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025).

Ari mengatakan, kasus pertama S terlibat pencurian 30 karung padi pada November 2024 lalu.

S juga mencuri 4 karung pupuk merek Urea dan 4 karung pupuk merk Phonska dari gudang milik Sodikin, warga Desa Amis.

Kasus kedua terjadi pada Januari 2025, S mengambil satu buah tangki semprot milik Muhalin, warga Desa Amis.

Kemudian S juga mencuri uang sebesar Rp 11 juta milik Wasana, warga Desa Amis. Pelaku kala itu masuk lewat pintu belakang rumah korban yang kondisinya sedang sepi pada siang hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved