Jumat, 17 April 2026

KPK Sita Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil, Bakal Segera Periksa Eks Gubernur

Sejumlah barang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

muhamad nandri prilatama/tribun jabar
DIGELEDAH KPK - Foto dokumentasi rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, yang digeledah KPK. Foto diambil Senin 10 Maret 2025. KPK menyita sejumlah barang dari rumah RK termasuk sepeda motor. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah barang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Adapun barang yang disita adalah berupa barang elektronik dan sepeda motor.

Penyitaan ini dilakukan KPK terkait kasus korupsi di bank BUMD Jawa Barat. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.  

Baca juga: Lebaran Sudah Selesai, Kapan Jadwal KPK Periksa Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan?

"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025) dilansir dari Kompas.com.

Asep tidak merinci jenis dan merek motor yang disita di rumah Ridwan Kamil

"Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," tutur Asep. 

Sementara terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain.

Keterangan saksi ini sangat dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut. 

Setelah informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi, maka Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik.  

Baca juga: Akun Instagram Ridwan Kamil Kembali Normal Setelah Diretas, Kuasa Hukum Tak Bertanggung Jawab

"Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,"

"Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di sebuah pebankan daerah menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Sita Motor Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB 


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved