Hubungan Bupati Tasikmalaya dengan Wakilnya Memanas, Ade Sugianto Tuduh Cecep Palsukan Surat
Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Diduga lakukan pemalsuan surat hingga stempel, Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya laporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025).
Pelaporan ini dilakukan, karena sebelumnya tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, korp surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.
Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.
"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, usai membuat laporan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025)
Bambang menjelaskan, bahwa pemalsuan surat, korp surat dan stempel yang diduga dipalsukan oleh wakil bupati digunakan untuk kepentingannya, yang mengatasnamakan bupati.
Adapun bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya yakni satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025 lalu.
"Itu kan dalam suratnya atas nama bupati, padahal bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan. Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati," tuturnya.
Tak hanya itu, Bambang pun menegaskan pada stempel dalam surat undangan tersebut tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama bupati Tasikmalaya.
"Cuma terakhir yang kemarin yang diduga dipalsukan adalah korp surat dan surat undangan kepada camat dan kepala desa," cetusnya.
Bantahan Cecep
Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal laporan dugaan pemalsuan surat hingga stempel oleh kuasa hukum Bupati Tasikmalaya, pada Jumat (11/4/2025).
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku, laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati kepada Polres Tasikmalaya, pihaknya sampai saat ini belum mengetahuinya.
"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com,
Cecep menjelaskan, bahwa jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa itu tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah.
Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Atas Dugaan Pemerasan, Ini Jawaban Bupati Tasikmalaya |
![]() |
---|
Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Peras Pengusaha soal Pengadaan Hewan Kurban |
![]() |
---|
Pengusaha Majalengka jadi Tersangka Pemalsuan Beras Premium, Ini 12 Merek yang Tak Penuhi Standar |
![]() |
---|
Kunjungi Korban Longsor, Bupati Tasikmalaya Janji Perbaiki Rumah dan Tanggung Biaya Perawatan |
![]() |
---|
Cegah Serangan Siber, Pengamanan Berlapis Dipasang Jaga Data Warga hingga Aplikasi Pemkot Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.