Sosok Haryandi Sekretaris Organda Disebut Dalang Pungutan Kompensasi Angkot, Sebut Uang Terima Kasih

Sosok Haryandi mencuat dalam kasus dugaan pungutan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Tribunnewsbogor.com
DUGAAN PUNGUTAN KOMPENSASI - Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025). Haryandi diduga sebagai dalang pungutan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Haryandi mencuat dalam kasus dugaan pungutan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Haryandi adalah Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor.

Nama Haryandi muncul setelah disinggung oleh pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor, Nandar Tayana.

Sebagai informasi, para sopir angkot di jalur Puncak seharusnya menerima uang kompensasi sebesar Rp200.000.

Seharusnya, para sopir angkot mendapatkan uang tunai sebesar Rp1 juta dan sembako senilai Rp500.000.

Setelah kasus ini viral, nama Nandar Tayana menjadi salah satu yang diduga kuat terlibat karena disebutkan oleh sopir angkot yang menjadi korban, Emen.

Kini, Nandar Tayana mengakui bahwa ia memang memungut uang kompensasi tersebut, tetapi atas perintah Haryandi.

"Ada mandat koordinasi, oknum itu (Pak Haryandi)," ujar Nandar, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (10/4/2025).

SUNAT UANG KOMPENSASI - Nandar Taryana saat diundang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Nandar Taryana, Ketua KKSU Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku ada yang memerintahnya untu 'menyunat' uang bantuan milik sopir angkot.
SUNAT UANG KOMPENSASI - Nandar Taryana saat diundang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Nandar Taryana, Ketua KKSU Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku ada yang memerintahnya untu 'menyunat' uang bantuan milik sopir angkot. (Kolase Tribun Jabar / YouTube Kang Dedi Mulyadi)

Baca juga: Modus Nandar Pengurus KKSU Pungut Uang Kompensasi ke Sopir Angkot, Awalnya Tak Ada yang Mau Memberi

Nandar mengaku tidak menerima upah sepeser pun dari tugas tersebut. 

Ia bahkan harus berjaga selama 24 jam demi mengoordinasikan 270 sopir angkot yang terkena dampak kebijakan pelarangan operasional selama libur Lebaran 2025.

Ketika ditanya lebih lanjut oleh Dedi Mulyadi soal jumlah pungutan yang diminta. 

"Waktu itu dia katanya, kalau bisa sih sampai Rp200 ribu," jawab Nandar

Bantahan Haryandi

Sebelumnya, Haryandi sempat membantah bahwa Organda Kabupaten Bogor terlibat dalam kasus dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot.

Menurut Haryandi, uang yang Organda dapatkan merupakan ucapan terima kasih dari para sopir angkot.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved