RSUD Syamsudin SH Sukabumi Bersolek Tingkatkan Fasilitas, Tak Mau Kehilangan Kerjasama dengan BPJS

Dalam peraturan ini, salah satunya mengatur standar fasilitas ruang perawatan rumah sakit kelas rawat inap

Istimewa
PENINJAUAN - Saat peninjauan renovasi KRIS di RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi 

"Jadi dari 12 kriteria itu semua sudah diinventarisir dilakukan renovasi, sehingga 30 Juni 2025, dipastikan kita akan tetap 500 tempat tidur, tapi 12 kriterianya semua terpenuhi," terangnya.

Sedangkan untuk sumber anggarannya, alokasinya tidak mengambil  dari APBD ataupun DAK. Melainkan oleh RSUD sendiri dengan melibatkan perbankan

"Untuk pembangunan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) ini ditaksir mencapai Rp9 miliar. Saya tegaskan ini bukan pecah paket, tapi berdasarkan spesifikasi pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan kompetensi perusahaan," tutupnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved