Dokter RSHS Lecehkan Pasien

Nasib Pilu FA Korban Pemerkosaan Dibius Dokter PPDS di RSHS Bandung, Ternyata 2 Kali Kena Musibah

Nasib pilu dialami FA korban pemerkosaan dokter PPDS di RSHS Bandung, dalam waktu berdekatan korban kena 2 kali musibah memilukan

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
PASIEN DIPERKOSA DOKTER: Ilustrasi pelecehan seksual - Nasib pilu dialami FA korban pemerkosaan dokter PPDS di RSHS Bandung, dalam waktu berdekatan korban kena 2 kali musibah memilukan sekaligus 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual keluarga pasien di RSHS Bandung telah ditangkap polisi dan segera dihakimi.

Di sisi lain, nasib pilu korbannya juga tak luput mendapat sorotan.

Pasanya, korban mengalami musibah dua kali.

Seperti diketahui korban pemerkosaan oleh Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS Unpad itu berinisial FA (21). 

Dalam waktu yang berdekatan, FA menghadapi dua peristiwa memilukan sekaligus.

Baca juga: Komentar Dokter Tirta Soal Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung: Menghancurkan

Peristiwa memilukan itu terjadi saat FA sedang menjaga ayahnya yang tengah dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, kasus ini bermula ketika Priguna tiba-tiba menghampiri FA di IGD pada pukul 01.00 WIB dini hari.

Priguna yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, mengajak FA menuju lantai 7 gedung baru RSHS dengan alasan ingin mencocokkan golongan darah antara korban dan ayahnya.

Tak menaruh curiga, korban pun menuruti permintaan tersangka tersebut.

"Pada tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Sesampaianya di lokasi, FA langsung diminta oleh Priguna untuk melepaskan pakaian dan celanannya lalu memakai baju operasi.

Setelah itu, Priguna pun menusukkan jarum suntik sebanyak 15 kali ke tangan kiri dan kanan FA dengan dalih pengambilan darah.

Namun, ternyata tersangka justru memasukkan cairan obat bius Midazolam ke tubuh FA.

"Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," kata Hendra.

Tiga jam berlalu, FA akhirnya sadar dan langsung memakai pakaiannya seperti semula.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved