Link dan Cara Cek Dana PIP 2025 Sudah Cair atau Belum, Bisa Pakai NIK dan NISN, Lengkap Besarannya

Berikut ini cara cek Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dengan NISN atau NIK yang cair hari ini, Kamis (10/4/2025).

Dok. Kemendikbudristek
ILUSTRASI PENERIMA PIP - Berikut ini cara cek Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dengan NISN atau NIK yang cair hari ini, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara cek Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dengan NISN atau NIK.

Dana PIP 2025 cair pada hari ini, Kamis (10/4/2025).

Bantuan ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu mulai SD, SMP, SMA/SMK.

Proses pengecekan status penerima PIP 2025 dengan menyediakan sistem daring.

Penerima bisa mengecek dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Siswa dan orang tua pun bisa dengan mudah memverifikasi kelayakan penerimaan bantuan tersebut.

Perlu diketahui, penerima bantuan program PIP 2025 diwajibkan untuk mengaktifkan rekening Simpel terlenih dulu agar dana bantuan bisa dicairkan.

Baca juga: Cara Mencairkan PIP 2025 Mulai 10 April, Bisa Lewat Teller atau ATM, Siswa SMA Dapat Rp 1,8 Juta

Jika tidak mengaktifkan rekening, dana yang telah dialokasikan berisiko hangus dan tidak dapat dicairkan di masa mendatang.

Cara mengecek PIP 2025 pakai NIK dan NISN

Cara cek PIP 2025 mengunakan NISN dan NIK cukup mudah.

Sebelum itu, Anda mesti mengetahui apa itu NISN dan NIK.

NISN merupakan kode pengenal unik yang diberkan kepada setiap siswa di Indonesia.

Bila lupa, NISN bisa dicek melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di https://nisn.data.kemdikbud.go.id

Sementara NIK adalah nomor identitas berisi 16 digit yang dikeluarkan oleh Dukcapil. 

NIK dapat ditemukan pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Dengan kedua data ini, kamu dapat memeriksa apakah dana PIP telah cair secara daring. 

Untuk memastikan apakah dana PIP 2025 sudah cair, ikuti langkah-langkah berikut: 

1. Buka situs resmi di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

2. Lalu jika halaman terbuka, gulir ke bawah hingga menemukan menu "cari penerima PIP". 

3. Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

4. Masukkan kode verifikasi (CAPTCHA) yang muncul di layar. 

5. Klik tombol “cek penerima PIP”. 

6. Tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status pencairan dana PIP muncul di layar. 

Baca juga: Cara Masuk DTKS untuk Daftar PIP 2025, Bisa Offline dan Online, Cair Mulai Kamis 10 April

Jadwal pencairan dana PIP 2025 

Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

1. Termin 1 (Februari-April 2025) 

Dana PIP pada termin pertama akan disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

2. Termin 2 (Mei-September 2025) 

Pencairan pada termin ini ditujukan bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi. 

3. Termin 3 (Oktober-Desember 2025) 

Pada termin ketiga, dana PIP akan diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria dari termin pertama dan kedua. 

Besaran dana PIP 2025 

Berikut adalah rincian jumlah dana PIP yang diterima siswa pada tahun 2024, yang juga berlaku sebagai acuan untuk tahun 2025: 

1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A 

  • Rp 450.000 per tahun untuk kelas I-V 
  • Rp 225.000 untuk kelas VI 

2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B 

  • Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII 
  • Rp 375.000 untuk kelas IX 

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C 

  • Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI 
  • Rp 900.000 untuk kelas XII

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved