Cara Masuk DTKS untuk Daftar PIP 2025, Bisa Offline dan Online, Cair Mulai Kamis 10 April
Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
PIP merupakan program bantuan dana untuk anak dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Bantuan PIP juga bisa membantu anak menyelsaikan pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga menengah baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non-formal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.
Bagi anak dari keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin mendapat bantuan PIP bisa mengajukan diri untuk masuk dalam DTKS Kemensos.
Baca juga: Kabar Baik Dana Bantuan PIP Cair 10 April 2025, Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkannya
Lalu, bagaimana cara masuk DTKS untuk daftar PIP?
Cara masuk DTKS untuk daftar PIP
DTSK merupakan pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Biasanya DTKS digunakan masyarakat untuk mendapatkan bansos, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.
Selain itu, DTKS juga digunakan sebagai data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Maka, tidak semua orang bisa masuk dalam DTKS Kemensos dan hanya orang dengan tingkat ekonomi tertentu bisa masuk DTKS.
Bagi yang sudah masuk keluarga miskin dan rentan miskin, bisa langsung mengajukan diri masuk DTKS dengan cara online dan offline.
Berikut cara daftar DTKS online dan offline:
Cara daftar online
1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos: Tersedia di Play Store.
Program Indonesia Pintar
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
bantuan sosial
PIP 2025
April 2025
Jumlah Penerima Bansos yang Main Judi Online Tertinggi di Jabar, Perlu Tindak Tegas Pemerintah |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Soal 49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Diduga Main Judol sampai Rp 199 Miliar |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ultimatum Penerima Bansos di Jabar yang Main Judi Online: Hentikan Bantuannya |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025, Siapkan NISN dan NIK, Bisa Dapat Bantuan hingga Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Heboh, 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Lihat Betapa Sedihnya Guru Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.