Cara Masuk DTKS untuk Daftar PIP 2025, Bisa Offline dan Online, Cair Mulai Kamis 10 April

Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Dok. Kemendikbudristek
ILUSTRASI PENERIMA PIP - Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

PIP merupakan program bantuan dana untuk anak dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Bantuan PIP juga bisa membantu anak menyelsaikan pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga menengah baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non-formal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.

Bagi anak dari keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin mendapat bantuan PIP bisa mengajukan diri untuk masuk dalam DTKS Kemensos.

Baca juga: Kabar Baik Dana Bantuan PIP Cair 10 April 2025, Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkannya

Lalu, bagaimana cara masuk DTKS untuk daftar PIP?

Cara masuk DTKS untuk daftar PIP

DTSK merupakan pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Biasanya DTKS digunakan masyarakat untuk mendapatkan bansos, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.

Selain itu, DTKS juga digunakan sebagai data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Maka, tidak semua orang bisa masuk dalam DTKS Kemensos dan hanya orang dengan tingkat ekonomi tertentu bisa masuk DTKS.

Bagi yang sudah masuk keluarga miskin dan rentan miskin, bisa langsung mengajukan diri masuk DTKS dengan cara online dan offline. 

Berikut cara daftar DTKS online dan offline: 

Cara daftar online 

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos: Tersedia di Play Store. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved