Dokter RSHS Lecehkan Pasien
Korban Priguna Anugerah Bertambah 2 Orang yang Mau Lapor, Keduanya Pasien di RSHS
Surawan pun menegaskan keterangan dua orang yang terindikasi menjadi korban tambahan Priguna Anugerah itu juga pasien di RSHS.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung terkait kasus pencabulan yang melibatkan dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis anastesi.
"Hasil koordinasi dengan RSHS sudah ada dua korban lagi yang akan kami lakukan pendekatan untuk pemeriksaan."
"Kami sangat terbuka bila ada korban-korban lain yang mungkin menjadi korban atau pernah hampir menjadi korban dari si pelaku, kami akan tampung. Silakan bisa datang ke Polda Jabar atau pihak rumah sakit," katanya, Kamis (10/4/2025).
Surawan pun menegaskan keterangan dua orang yang terindikasi menjadi korban tambahan merupakan pasien pula.
Namun, dalam peristiwa juga waktu yang berbeda.
"Kami terus lakukan pendalaman terhadap para korban. Lalu, barang bukti baik dari hasil swab atau yang ditemukan di lokasi akan diuji DNA terkait sperma yang ditemukan pada alat vital korban dan alat kontrasepsi," katanya.
Surawan menegaskan, korban yang melapor ke polisi ada satu orang. Namun, penyidik pun tengah mendalami keterangan dari dua korban tambahan informasi RSHS.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Babak Baru Kasus Dokter Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Berkas Priguna Sudah Dilimpahkan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung? |
![]() |
---|
Priguna Anugerah Dokter Residen Pemerkosa Keluarga Pasien Siap-siap Disidang, Berkas Diterima Kejati |
![]() |
---|
Ingat Dokter Cabul Rudapaksa Pasien di RSHS? Berkas Kasus Priguna Anugrah Dilimpahkan ke Kejati |
![]() |
---|
Menteri Kesehatan Sebut Kasus Undip Lebih Parah dari Kasus Pemerkosaan di RSHS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.