Kamis, 30 April 2026

Dokter RSHS Lecehkan Pasien

Cellica Apresiasi Langkah Polisi, Unpad dan RSHS terkait Kasus Priguna Anugerah

Cellica menilai, apa yang dilakukan Priguna Anugerah juga mencoreng nama baik pendidikan dan profesi dokter.

Tayang:
Editor: Ravianto
tribunjabar.id / Cikwan Suwandi
KASUS PRIGUNA -(ILUSTRASI) Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Nurrachadiana mengunjungi PT Monokem Surya di Proklamasi Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, setelah insiden ledakan yang menewaskan dua pekerja pada Kamis (19/12/2024). Cellica mengapresiasi langkah langkah konkrit dan tegas baik dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Jabar, Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan FK Unpad dalam mengambil sikap dalam kasus Priguna. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus dugaan pemerkosaan pada penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menyita perhatian banyak pihak.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen bernama Priguna Anugerah itu diduga ada lebih dari satu korban.

Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana mengecam aksi yang dilakukan oleh tersangka dugaan pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

DOKTER CABULI PENUNGGU PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025.
DOKTER CABULI PENUNGGU PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. (TRIBUNNEWS)

Dia menilai, apa yang dilakukan Priguna Anugerah juga mencoreng nama baik pendidikan dan profesi dokter.

“Kasus dugaan pemerkosaan ini pastinya membuat kita semua mengecam atas tindakan yang dilakukan oknum tenaga medis, yang pastinya tindakan ini mencoreng nama institusi lembaga pendidikan dan keprofesian,” kata Cellica saat dihubungi Tribunnews, Kamis (10/4/2025).

Eks Bupati Karawang ini pun mengapresiasi langkah konkrit dan tegas baik dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Jabar, Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan FK Unpad dalam mengambil sikap dalam kasus ini.

Dengan keprihatinan ini, Cellica berharap selain sanksi pidana dan sanksi sosial dijatuhkan kepada tersangka Priguna Anugerah, juga meminta Kemenkes segera menindaklanjuti pencabutan STR dokter dan SIP dari oknum tersebut.

Lebih lanjut, dia juga meminta adanya pendampingan terhadap korban secara psikologis untuk mengatasi rasa trauma terhadap kasus ini.

“Adapun ke depannya fungsi pendampingan dan pengawasan dari seluruh lembaga pendidikan harus lebih optimal lagi,” tegasnya.

Kronologi Kasus

Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap aksi bejat dokter residen bernama Priguna Anugerah (31), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Rabu (9/4/2025).

Priguna diduga merudapaksa FH (21), anak dari seorang pasien yang dirawat di RSHS Bandung pada Selasa (18/3/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan Priguna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.

Hendra menjelaskan, kasus dugaan rudapaksa ini berlangsung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, tersangka meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved