Dokter RSHS Lecehkan Pasien

PENGECUT, Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Berusaha Bunuh Diri, Ini Fakta-faktanya

Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
tribun jabar
DOKTER PENJAHAT - Priguna Anugerah, dokter residen anestesi yang memperkosa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. 

Pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa semester dua PPDS, mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

Priguna kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

Korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

2. Pelaku Sudah Ditahan

Kasus pemerkosaan tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan pun membenarkan kabar tersebut.

Surawan mengatakan pelaku telah ditahan sejak 23 Maret 2025 lalu.

Pelaku merupakan dokter residen atau mahasiswa PPDS anestesi bernama Priguna Anugerah.

Dia sedang mengambil spesialis anestesi.

3. Pelaku Dilarang Praktik di RSHS

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi mengatakan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pelecehan oleh dokter residen tersebut.

"Langsung dia dikeluarkan dari ini. Berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini," kata Rachim saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

Priguna kini telah dikembalikan ke institusi pendidikannya, yaitu FK Unpad.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved