Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Positif, Ketua Komisi 3 DPRD Jabar: Meringankan Beban Masyarakat 

Jajang mengatakan bahwa program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat itu, dapat meringankan beban masyarakat

DPRD Jabar
Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana saat kunjungan kerja ke kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang atau Samsat Soreang pada Rabu (9/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana menilai program pemutihan tunggakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat respon positif dari masyarakat.

Hal itu disampaikan Jajang seusai melakukan kunjungan kerja ke kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang atau Samsat Soreang pada Rabu (9/4/2025).

Dalam keterangannya, Jajang mengatakan bahwa program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat itu, dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, dengan adanya program pemutihan tersebut, masyarakat yang sebelumnya menunggak pajak dalam jangka waktu panjang, kini mulai kembali membayar pajak kendaraan mereka. 

"Kalau saya lihat trennya positif. Jadi kalau tadi itu ada yang 8 tahun kendaraannya enggak bayar. Dan berkat program itu dia datang (untuk bayar pajak lagi)," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Rabu (9/4/2025).

"Kalau yang 8 tahun tidak bayar pajak, pasti mereka untuk bayar pajak lagi itu, berat. Jadi paling juga kucing-kucingan dengan petugas, ketika ada razia ya balik kanan. Makanya ini bagus, untuk meringankan beban masyarakat," katanya.

Namun demikian Jajang mengingatkan, pemerintah juga harus bertindak tegas usai program pemutihan tersebut selesai. Di mana, usai program berakhir, pengawasan terhadap kendaraan wajib pajak harus diperketat.

"Ya dengan bayar hanya tahun ini, yang lainnya dibuktikan. Ya mudah-mudahan tahun depannya juga tetap bayar. Jadi tahun depan bayar, selanjutnya disiplin. Disiplin bayaran memang pemerintah juga kedepannya harus tegas," ucapnya.

Di sisi lain, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga menyampaikan agar program pemutihan ini dapat membuat jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Jawa Barat, berkurang.

Di mana berdasarkan data yang dimilikinya, dari sekitar 6 juta kendaraan yang tidak daftar ulang, pemerintah menargetkan setidaknya 3 juta kendaraan bisa kembali aktif pada tahun 2025.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved