6 Sepeda Listrik Hilang Dicuri dari Toko di Majalaya Bandung, Ternyata Pelakunya Karyawan Sendiri

Karyawan tersebut tersebut yang bersekongkol dengan dua rekannya, sementara satu orang lainnya diduga berperan sebagai penadah.

Istimewa/ Polsek Majalaya
SEPEDA LISTRIK DICURI - Enam unit sepeda listrik yang sempat dicuri oleh para pelaku di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung berhasil diamankan. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi pencurian enam unit sepeda listrik beserta enam baterainya di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, berhasil terbongkar dalam waktu singkat.

Pelaku utamanya ternyata karyawan toko tempat sepeda listrik itu dijual.

Karyawan tersebut tersebut yang bersekongkol dengan dua rekannya, sementara satu orang lainnya diduga berperan sebagai penadah.

Baca juga: Pencurian Motor di Cirebon Gagal Total Berkat Warga, Kapolresta Sebut Mereka Pemain Lama

Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno mengatakan bahwa kasus itu bermula pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 18.27 WIB.

"Jadi awalnya, korban mengirimkan 40 unit sepeda listrik dari Kota Bandung ke tokonya yang berada di Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung," ujar Suyatno saat dihubungi, Sabtu (9/8/2025).

Setibanya di toko, barang tersebut diterima oleh karyawan berinisial D (26). 

Namun, stok yang seharusnya berjumlah 46 unit karena sebelumnya sudah ada enam unit di toko, dilaporkan oleh D hanya 40 unit di grup WhatsApp toko.

"Dengan memanfaatkan kelengahan korban, D menghubungi dua rekannya, HP (36) dan RM (28), untuk membawa mobil ke toko. Bersama-sama, mereka mengangkut enam unit sepeda listrik yang sudah disiapkan," katanya.

Barang curian tersebut kemudian disembunyikan di kontrakan salah satu pelaku. 

Tidak lama kemudian, satu unit sepeda listrik dijual kepada penadah berinisial AK (36) seharga Rp2,3 juta, namun baru dibayar uang muka Rp800 ribu.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Majalaya bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku di sejumlah lokasi berbeda pada Jumat (8/8/2025).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda listrik dan enam baterai.

"Para pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini semuanya sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucap Suyatno.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved