Pungli di Kota Bandung Marak Selama Libur Lebaran 2025, Dishub Tindak 15 Pelaku

Pungli berupa getok parkir di Kota Bandung, masih marak selama momen libur lebaran tahun 2025 hingga 15 orang pelaku diamankan petugas Dishub.

ig @exploredolan.id
PUNGLI - Ilustrasi pungli tarif parkir liar yang dipatok Rp10.000 di Jalan Asia Afrika Kota Bandung belum lama ini. Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung sudah menangkap 15 pelaku pungli getok parkir. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi pungutan liar (pungli) berupa getok parkir di Kota Bandung, masih marak selama momen libur lebaran tahun 2025 hingga 15 orang pelaku diamankan petugas Dinas Perhubungan.

Selama libur lebaran tahun 2025, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bandung mengendus aksi pungli di tiga titik. Pelakunya, mematok tarif parkir mahal kepada wisatawan yang datang untuk berlibur ke Kota Bandung.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, mengatakan selama libur lebaran tahun 2025 aksi pungli berupa getok parkir tersebut terjadi di Jalan Asia Afrika, Jalan Tamansari, dan di kawasan Pasar Baru.

Baca juga: Wali Kota Bandung, Farhan Minta ASN yang Mangkir Tanpa Alasan Jelas Diberi Sanksi

"Di Jalan Asia Afrika pungli getok parkir itu Rp20 ribu sampai Rp30 ribu, lanjut di Tamansari Rp10 ribu dan di Pasar Baru Rp10 ribu," ujarnya saat ditemui di Terminal Cicaheum, Selasa (8/4/2025).

Sementara tarif parkir di Kota Bandung sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Untuk kendaraan roda empat dipatok sebesar Rp 5 ribu per jam, sedangkan roda dua Rp3 ribu per jam.

"Kalau getok parkir itu kan yang memintanya bukan dari BLUD parkir. Pelaku juga dari pakaian tidak ada nama atau identitas dan dimintanya duluan, terus kalau parkir yang jelas itu atau legal, parkir dulu baru bayar nanti berapa jam," kata Asep.

Setelah ditindaklanjuti, kata Asep, pelaku itu merupakan putra daerah yang memanfaatkan situasi dan kondisi, tetapi ada juga pendatang, ormas, dan LSM. Namun, pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap para pelaku itu.

"Pelakunya diedukasi, Alhamdulillah dia juga langsung bubar. Dari ketiga lokasi itu, pelaku di Tamansari sekitar 6 orang, Pasar Baru 3 tiga orang, dan di Asia Afrika 6 orang," ucapnya.

Asep mengatakan, para pelaku tersebut hanya dilakukan pembinaan saja karena di Kota Bandung ada Satgas Anti Premanisme, apalagi jumlah pungutannya kecil. Sehingga para pelaku tidak diserahkan ke Satgas Saber Pungli.

"Ini hanya letupan kecil saja, mudah-mudahan ini bisa menjadi bahan untuk ditindaklanjuti karena kalau Dishub tidak masalah pidana, hanya mengimbau mengarahkan dan edukasi agar tidak terjadi lagi," ujar Asep.

Menurutnya, masalah parkir tersebut merupakan tanggungjawab bersama, tetapi yang paling penting para pengendara jangan mau diarahkan di tempat yang dilarang seperti trotoar oleh juru parkir tidak resmi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved