Polemik Lucky Hakim ke Jepang
Dedi Mulyadi Ungkap Sanksi Terberat yang Bisa Diterima Lucky Hakim karena Liburan ke Jepang
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut hukuman maksimal yang bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut hukuman maksimal yang bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Menurutnya, Lucky bisa diberhentikan tiga bulan.
Kesalahan Lucky adalah liburan ke Jepang tanpa izin dari Dedi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mengenai keberangkatannya ke Jepang pada momen libur Lebaran, Lucky dijadwalkan melakukan klarifikasi ke Kemendagri pada hari ini, Selasa (8/4/2025).
Dedi mengatakan, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim.
"Kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, sesuai halalbihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemrov Jabar, Selasa.
Baca juga: Lucky Hakim Langsung Tinggalkan Indramayu Seusai Pimpin Apel Pertama Setelah Pulang dari Jepang
Sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim, kata dia, Kemendagri bisa saja memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan.
"Itu sanksi maksimal. Mudah-mudahan, ya. Kita serahin pada Pak Mendagri, ya," ucapnya.
Sebelumnya, Lucky terlihat tengah berlibur ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran.
Dia membuat unggahan media sosial Instagram pribadinya. Lucky Hakim tampak sedang turun dari mobil mengenakan pakaian khas Jepang dan mengunjungi beberapa titik wisata.
Perjalanan tersebut tidak memiliki izin Dedi Mulyadi dan dinilai melanggar perundang-undangan.
Baca juga: NasDem Jabar Bakal Lakukan Hal Ini soal Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang Saat Libur Lebaran
Dedi Mulyadi pun menyatakan jika Lucky Hakim tidak pernah menyampaikan apapun kepada dirinya, termasuk soal keberangkatannya ke Jepang.
Menurut Dedi, bupati dan wali kota seharusnya dalam momentum Lebaran ini bisa berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya, bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin.
Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.
"Dan kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby," ucapnya. (*)
Fakta-fakta Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri Setelah Plesiran ke Jepang Tanpa Izin |
![]() |
---|
Kapan Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim Berlaku? Seminggu Sekali Harus Ngantor di Kemendagri |
![]() |
---|
Buntut Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Dihukum 3 Bulan Magang di Kemendagri |
![]() |
---|
Sikap Lucky Hakim usai Disindir soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin Dipuji Selangit Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Disebut Ksatria karena Ngaku Salah oleh Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Baru Tahu Bupati Tak Boleh Libur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.