Tampang Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang, Listyo Sigit Minta Maaf
Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memukul jurnalis saat meninjau arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memukul jurnalis saat meninjau arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025).
Dilansir dari TribunJateng, ajudan Kapolri itu memakai kemeja berwarna biru dengan rambut model two block haircut.
Sementara, peristiwa bermula ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area dalam stasiun.
Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas pun turut meliput dan mengambil gambar momen tersebut.
Kemudian, situasi berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis itu untuk mundur.
Dia lantas mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.
Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana mengatakan, pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron.
Namun, ajudan Kapolri menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.
Baca juga: Polisi Terapkan One Way di Puncak dari Cianjur Menuju Jakarta
"Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, 'kalian pers, saya tempeleng satu-satu,'" katanya dikutip Tribunjateng, Minggu (6/4/2025).
Selain makna, sejumlah jurnalis mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik. Bahkan, ada yang mengaku dicekik.
Tindakan arogan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi para korban.
Selain itu, jurnalis lainnya juga merasa resah karena ruang bekerjanya tidak aman.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan menambahkan, peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PFI Semarang dan AJI Semarang pun mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut," ujar Aris.
Daftar Lengkap 7 Kapolda yang Baru Hasil Rotasi Kapolri, Irjen Dadang Hartanto jadi Kapolda Maluku |
![]() |
---|
Duduk Perkara Bocah SD Lewat Sungai Demi Sekolah usai Akses Rumah Ditutup, Ortu: Kasihan Anak Saya |
![]() |
---|
Jelang 10 Hari Kematian Diplomat Arya Daru Masih Misteri, Polisi Ungkap Alasannya Belum Terungkap |
![]() |
---|
Jenderal Sigit Tegaskan Pentingnya Kehadiran Polri di Tengah-tengah Rakyat dan Beri Respons Cepat |
![]() |
---|
Sosok Noval Siswa SMA Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor, Curhat Ayah Sudah Meninggal dan Ibu Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.