Arogannya Ajudan Kapolri, Pukul Dorong Wartawan dan Beri Ancaman: Pers Saya Tempeleng Satu-satu

Citra buruk kepolisian kembali terungkap. Kali ini berupa kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis. Hal ini bahkan dilakukan orang terdekat Kapolri.

(TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO)
KEKERASAN AJUDAN KAPOLRI- Infografis kronologi kekerasan ajudan Kapolri terhadap jurnalis saat meliput di Semarang. Peristiwa ini dikecam sejumlah organisasi jurnalis. 

Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

Respons dari Organisasi Jurnalis

Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

“Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tegasnya.

Pelanggaran terhadap UU Pers

Peristiwa kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Terpisah Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri memberikan tanggapan peristiwa tersebut.

"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, dimana yang seharusnya bisa dihindari."

"Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com

Ia memastikan, Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yg berlaku.

"Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi. Sebenarnya, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama."

"Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pers Saya Tempeleng Satu-satu" Kronologi Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved