Dedi Mulyadi Tak Biarkan Uang Bantuan Sopir Angkot Puncak Bogor Disunat Lagi, Buat Aturan Baru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak akan membiarkan uang bantuan untuk sopir angkot di jalur Puncak Bogor darinya disunat lagi, buat aturan baru

Editor: Hilda Rubiah
(tangkap layar video Dedi Mulyadi)
UANG KOMPENSASI DISUNAT: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto saat berkumpul bersama para sopir angkot di jalur puncak Bogor, Jabar, Kamis (27/3/2025).- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak akan membiarkan uang bantuan untuk sopir angkot di jalur Puncak Bogor darinya disunat lagi, buat aturan baru 

TRIBUNJABAR.ID - Mendapat aduan uang kompensasi sopir angkot disunat oknum, Dedi Mulyadi tak tinggal diam.

Gubernur Jawa Barat itu akan bertindak tak akan membiarkan uang bantuan untuk sopir angkot di jalur Puncak Bogor darinya disunat lagi.

Dedi Mulyadi bakal mengubah aturan baru terkait konsep pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot jika sedang libur beroperasi.

Diberitakan sebelumnya, pemotongan uang kompensasi terungkap setelah Emen, sopir angkot di Puncak Bogor mengeluhkan bantuan yang diterimanya berkurang.

Baca juga: Innalillahi Sopir Angkot di Tangsel Meninggal Dunia di Kursinya, Dicari Anaknya Tak Pulang Semalaman

Kepada Dedi Mulyadi, ia mengungkap adanya dugaan pemotongan uang kompensasi sebesar Rp200.000 per kepala oleh oknum petugas.

Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot di Puncak Bogor agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kompensasi diberikan sebesar Rp3 juta per orang, dengan rincian uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp500.000 yang dibagikan dua tahap sebelum dan sesudah Lebaran.

Namun, kata Emen, oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) telah menyunatnya sebanyak Rp 200 ribu per orang.

Menanggapi keluhan para sopir, Dedi Mulyadi akan mengganti kerugian akibat ulah oknum petugas Dishub, Organda dan KKSU tersebut.

Aturan baru pemberian uang kompensasi

Menghindari terjadinya pemotongan uang kompensasi, Dedi Mulyadi kedepannya akan mengubah konsep pemberian.

Jika angkot diliburkan beroperasi lagi di hari libur panjang berikutnya, Dedi Mulyadi akan mentransfer langsung uang kompensasi tersebut agar tidak ada kejadian pemotongan lagi.

"Konsepnya nanti tidak akan bentuk penyerahan uang seperti ini, nanti saya akan transfer," ujar Dedi dikutip dari tayangan di kanal YouTube Dedi Mulyadi, Jumat (4/4/2025).

Tak hanya untuk sopir angkot, uang kompensasi juga akan diberikan kepada pemilik angkot.

Rinciannya, jika diliburkan satu hari, Dedi Mulyadi akan transfer sebanyak Rp 100 ribu untuk sopir dan Rp 150 ribu untuk pemilik angkot.

Baca juga: Sopir Angkot Tetap Beroperasi di Puncak Bogor, Tak Dapat Kompensasi dari Gubernur Dedi Mulyadi?

Untuk memudahkan proses transfer, ia akan meminta sopir dan pemilik angkot membuka rekening di Bank Jabar.

Sehingga uang bisa langsung ditransfer tanpa ada lagi pemotongan oleh oknum.

"Jadi nanti pemilik angkot dan sopir angkot buka rekening di Bank Jabar, nanti uangnya tinggal ditransferin, tidak akan lagi ada pemotongan-pemotongan," jelasnya.

Dishub bantah sunat uang kompensasi

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih membantah anggotanya terlibat pungutan uang kompensasi sopir angkot.

"Itu miskomunikasi, akhirnya kita clearkan bahwa tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait masalah pemungutan itu, kita udah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu itu," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Kendati demikian, ia tak menampik jika terdapat sopir angkot yang mengeluarkan sejumlah uang dari kompensasi yang didapatkan.

Namun jumlahnya tentatif, tidak hanya Rp200 ribu seperti yang selama ini beredar.

"Tentatif, jadi sopir itu ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media bahwa itu ada Rp200 ribu tidak, jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, dan Rp200 ribu," ungkapnya.

Ia menyebut uang dari sopir itu diberikan kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebagai ucapan terimakasih.

Namun uang tersebut kini telah dikembalikan kepada sopir.

Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak nerimanya," ucap Hengki.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Biarkan Uang Bantuan Sopir Angkot Puncak Bogor Disunat Lagi, Dedi Mulyadi Bakal Ubah Aturan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved