3 Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan 2025 dengan Bayar Fidyah, Berikut Bacaan Niat dan Ketentuannya
Bagi muslim yang punya utang puasa Ramadhan 2025, berikut cara bayar utang puasa dengan membayar fidyah, lengkap dengan bacaan niat dan ketentuannya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini tata cara membayar utang puasa dengan membayar fidyah, lengkap dengan bacaan niat dan ketentuannya.
Setelah bulan Ramadhan 2025 selesai, bagi umat muslim yang mempunyai utang puasa dapat segera membayarnya.
Yaitu membayar utang puasa Ramadhan dengan puasa qadha atau membayar fidyah.
Bagi muslim yang tak mampu mengerjakan puasa qadha maka bisa membayar utang puasa Ramadhan dengan membayar fidyah.
Baca juga: Hukum Mendahulukan Puasa Syawal daripada Puasa Qadha, Diperbolehkan? Apakah Niatnya Bisa Digabung?
Kata fidyah berasal dari Bahasa Arab “fadaa” artinya mengganti atau menebus.
Dalam Islam fidyah termasuk rukhsah atau keringanan.
Fidyah adalah denda kewajiban membayar utang puasa bagi muslim yang tidak berpuasa karena alasan tertentu.
Fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan atau uang kepada orang-orang miskin.
Lalu, bagaimana cara membayar fidyah untuk membayar utang puasa tersebut?
Berikut ini tata cara membayar fidyah, lengkap dengan bacaan niat dan ketentuannya.
Cara Bayar Fidyah
Dikutip dari konsultansisyariah ada tiga cara untuk membayar fidyah.
1. Makanan siap saji
Membayar fidyah berupa makanan sebagai pengganti karena meninggalkan puasa.
Makanan yang dibayarkan bisa berupa makanan siap saji.
cara membayar fidyah
utang puasa
fidyah
niat membayar fidyah
ketentuan
Ramadhan 2025
utang puasa Ramadhan
Syarat Daftar Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate, Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan |
![]() |
---|
LINK dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Siap-siap Rebutan Hari Ini |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Dapatkan Bantuan Insentif Guru Non-ASN, Cair Mulai Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cara Pre Order Jersey Terbaru Persib Bandung, Bisa Online atau Offline, Harganya Lebih Murah |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 30 September 2025, Tapi Baca Dulu Ketentuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.