Berita Viral

Rekam Jejak Ade Endang Kades yang Viral Minta THR Rp 165 Juta, Pernah Dituduh Sunat Bansos 50 Persen

Kasus seorang Kades Klapanunggal bernama Ade Endang Saripudin yang meminta THR senilai Rp 165 juta tengah viral, kini terungkap rekam jejaknya

Editor: Hilda Rubiah
Tangkapan layar video via Kompas.com
KADES MINTA THR - Sosok Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin, yang viral meminta THR senilai Rp165 juta. - Kini terungkap rekam jejaknya pernah dituduh menyunat bansos 

Viral Minta THR Rp 165 Juta

Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin viral di media sosial dengan narasi minta THR ke perusahaan hingga Rp 165 Juta.

Viralnya hal ini berkaitan dengan surat permintaan THR yang beredar di media sosial.

Surat tersebut juga ditandatangani oleh Kades Klapanunggal dengan surat nomor 100/111/2025.

Dalam surat permintaan tunjangan hari raya ke perusahaan tersebut juga dibeberkan bahwa permintaan THR tersebut adalah untuk membantu THR aparat Desa Klapanunggal.

Kades Klapanunggal Minta Maaf

Atas viralnya hal tersebut, Kades Klapanunggal Ade Endang Safrudian meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi.

"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," kata Ade dalam video yang dibagikan, Minggu (30/3/2025).

Dia pun beralibi terkait surat viral tersebut.

Menurutnya, surat edaran itu bersifat imbauan.

“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar. Saya akan menarik kembali surat edaran tersebut," tuturnya.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," lanjut Ade.

Baca juga: Momen Ridwan Kamil dan Atalia Lebaran Datang Salat Idul Fitri Terpisah, Eks Gubernur Buka Suara

Dedi Mulyadi Tak Mau Beri Ampun

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerangkan sebenarnya otoritas kewenangan Kepala Desa ada di tangan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata KDM.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved