Pemkot Bandung Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme Buntut Kasus yang Marak, Warga Bisa Lapor 112

Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Premanisme karena mengganggu dunia usaha dan investasi. 

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
CERITA KEBIASAAN - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Pendopo, Kamis (6/3/2025). Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Premanisme karena mengganggu dunia usaha dan investasi.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ruang gerak pelaku aksi premanisme di Kota Bandung kini semakin sempit, karena Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Premanisme karena mengganggu dunia usaha dan investasi. 

Satgas ini dibentuk sebagai respons atas maraknya kasus premanisme yang meresahkan warga termasuk di wilayah Kota Bandung serta untuk menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan Satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan masyarakat.

"Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112," ujar Farhan saat Rapat Satgas Anti Premanisme, Rabu (26/3/2025).

Farhan mengatakan, setiap bidang dalam Satgas ini tentunya memiliki tugas masing-masing, seperti pencegahan dilakukan oleh Satpol PP, dan intelijen dikoordinasikan oleh aparat kepolisian dan anggota TNI.

"Sementara penindakan tetap menjadi ranah kepolisian. Dengan mekanisme ini, diharapkan Satgas bisa bekerja secara efektif," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menyoroti dua isu premanisme yang paling sering dikeluhkan warga, terutama selama masa libur Lebaran, yakni praktik parkir liar dan premanisme jalanan.

"Masalah parkir liar bukan hanya soal pungutan ilegal, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi warga. Oleh karena itu, patroli harus lebih sering dilakukan untuk menekan praktik ini," ucap Farhan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan, premanisme tidak hanya berdampak pada ketertiban umum, tetapi juga mengganggu dunia usaha dan investasi.

"Banyak perusahaan, pabrik, kantor, bahkan institusi pendidikan yang terganggu oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas atau LSM dan meminta uang keamanan, iuran, atau THR secara paksa," kata Asep.

Selain itu, kata dia, kehadiran kelompok preman di sejumlah titik Kota Bandung menyebabkan masyarakat merasa tidak aman dan tentunya konsekuensi dari aksi premanisme ini sangat besar.

"Dunia usaha terganggu, investor enggan berinvestasi di Bandung, dan ketertiban masyarakat menjadi kacau. Oleh karena itu, setiap kabupaten/kota di Jawa Barat diwajibkan membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme," ucapnya.

Sementara Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Satgas di Kota Bandung, kata Asep, akan segera ditandatangani dan apel kesiapan Satgas akan dilakukan serentak di seluruh Jawa Barat, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Karawang.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved