Meminta THR ke Warung-warung, Preman di Jatinangor Sumedang Diringkus Polisi

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang  hasil pemalakan sebesar Rp 60 ribu. Aksi pemalakan terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 16.00.

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI THR - Seorang preman berinisial DP (42) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, lantaran melakukan aksi pemalakan.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang preman berinisial DP (42) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, lantaran melakukan aksi pemalakan. 

Sebelumnya preman asal Dusun Ciawi RT04/ 04 Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang ini meminta uang dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri kepada sejumlah pemilik warung.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang  hasil pemalakan sebesar Rp 60 ribu. Aksi pemalakan terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 16.00.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga preman yang melakukan pemalakan berkedok THR Lebaran ini berdasarkan laporan masyarakat. 

Kemudian, kata Awang, Tim Unit Reskrim Polsek Jatinangor langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan. 

"Pelaku meminta uang THR sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per warung. Yang telah didatangi pelaku sebanyak empat warung. Total uang hasil pemalakan yang diamankan sebesar Rp 60 ribu," kata Awang kepada Tribun Jabar.id, Rabu (26/3/2025). 

Awang mengatakan, preman tersebut  telah digelandang ke Mapolsek Jatinangor untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, pelaku diberikan pembinaan untuk tidak meresahkan masyarakat dan tidak melakukan aksi-aksi premanisme. 

"Pelaku dibina, dan pelaku telah berjanji tidak akan mengulangi aksi-aksi premanisme," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved