Geram Ada Pejabat Abaikan SE, Dedi Mulyadi Terjunkan Inspektorat dan BKD ke Samsat
Dedi Mulyadi instruksikan tim pemeriksa gabungan Inspektorat dan BKD untuk investigasi pelaksanaan Surat Edaran (SE) perpanjang STNK.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
Ringkasan Berita:
- Dedi Mulyadi menginstruksikan tim pemeriksa gabungan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menginvestigasi pelaksanaan Surat Edaran (SE) penghapusan syarat KTP pemilik pertama dalam pembayaran pajak kendaraan di seluruh Samsat
- Langkah tersebut diambil untuk menjawab aduan dari masyarakat di media sosial yang merasa pelayanan di Samsat Soekarno-Hatta belum sesuai dengan SE yang dikeluarkan Gubernur
- Dedi pun tegas nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan tim pemeriksa gabungan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menginvestigasi pelaksanaan Surat Edaran (SE) penghapusan syarat KTP pemilik pertama dalam pembayaran pajak kendaraan di seluruh Samsat.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan SE Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA berjalan efektif tanpa kendala birokrasi, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak di Jawa Barat.
Hadirnya tim investigasi tersebut, menjawab aduan dari masyarakat di media sosial yang merasa pelayanan di Samsat Soekarno-Hatta belum sesuai dengan SE yang dikeluarkan Gubernur.
Dedi pun mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap SE terbaru mengenai penghapusan syarat KTP pemilik pertama dalam pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Baca juga: Kondisi Sepi di Samsat Kawaluyaan, Wajib Pajak Rasakan Kemudahan Tak Dimintai KTP
“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara," ujar Dedi, Rabu (8/4/2026).
Dedi memastikan tim dari Inspektorat dan BKD segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mencari akar penyebab macetnya implementasi aturan tersebut di tingkat bawah.
"Investigasi ini bertujuan untuk menemukan fakta-fakta mengapa surat edaran tersebut belum dilaksanakan secara efektif. Saya instruksikan seluruh penyelenggara Samsat untuk serius memberikan layanan terbaik dan tidak boleh mengabaikan aturan yang telah ditetapkan," katanya.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua. Kita harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Barat. Jangan persulit warga dengan aturan yang sudah kita sederhanakan," tambahnya.
Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi menambahkan, saat ini tim pemeriksa gabungan dari BKD, Inspektorat, Biro hukum dan Bapenda masih melakukan pendalaman terhadap dugaan disiplin yang dilakukan kepala Samsat Soekarno-Hatta.
“Dalam proses pendalaman tersebut, maka sesuai dengan PP 94 tahun 2021, yang bersangkutan dibebas tugaskan sementara dari jabatannya dan diangkatlah plh,” ujar Dedi.
Pendalaman dilakukan 7 sampai 14 hari kerja, sesuai SOP. Nantinya, hasil pendalaman akan disampaikan ke publik.
Baca juga: JPU Lagi-lagi Belum Siap Menuntut, Sidang Tuntutan Resbob Kembali Ditunda Untuk Kedua Kali
“Kita akan informasikan seperti apa hasil pendalamannya dan nanti kebijakan akan dikembalikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian/ Kepala Daerah (PPK),” katanya.
Dedi pun memastikan investigasi atau pengawasan pelaksanaan SE penghapusan syarat KTP pemilik pertama dalam pembayaran pajak kendaraan diseluruh Samsat tengah berjalan.
“Kalau pengawasan di Samsat lain paralel dilakukan,” kata Dedi. (*)
| Dedi Mulyadi Respons Cepat Kondisi Memprihatinkan Masjid Cipaganti Bandung: Segera Direnovasi! |
|
|---|
| Usai Disidak Dedi Mulyadi, Penanganan Sampah di TPS Ciwastra Dibantu Insinerator dan RDF |
|
|---|
| Dihadiri Dedi Mulyadi hingga Bima Arya, Wabup Sumedang Fajar Aldila Resmi Persunting Astria Dita |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi Nyaris Bantu Tersangka Pencurian Motor di Sumedang: Sudah Curiga |
|
|---|
| Wabup Sumedang Fajar Aldila dan Astria Dita Oktavia Sah Jadi Suami Istri, Dedi Mulyadi Hadiri Akad |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Dedi-Mulyadi-bersama-Kepala-BKD-memantau-Samsat-Soekarno-Hatta.jpg)