Imbas Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Kota Sukabumi: 10 Orang Diamankan, 3 Orang Masuk IGD

Total korban ada tiga orang yang masuk IGD dari aksi tersebut, dua di antaranya pendemo dan 1 anggota Polri.

|
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah / Arsip
BENTROK - Pendemo saat bentrok dengan polisi saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (24/03/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI -  Setelah kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025), sebanyak 10 orang pengunjuk rasa aksi protes UU TNI pun diamankan Polisi. 

Anggota DPRD Kota Sukabumi Wawan Djuanda mengkonfirmasi berdasarkan informasi yang diterimanya, ada 10 orang pengunjuk rasa yang diamankan hingga malam tadi. 

"Ada 4 orang yang diamankan sore, tambah 6 (malam). Jadi ada 10," ujarnya, Selasa (25/03/2025). 

Wawan menyebut dirinya menyaksikan langsung saat mahasiswa diamankan ke Gedung DPRD. Namun ia tidak mengikuti detail situasi di luar saat kericuhan terjadi. 

Menurut Wawan, kericuhan terjadi akibat adanya penumpang gelap dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Kita sangat memaklumi kalau terjadi chaos seperti ini. Kita nggak tahu, saya yakin bukan mahasiswa yang menjadi biang keroknya tapi memang ada penunggang gelap dan itu sering terjadi hal seperti itu. Kita memaklumi kalau ada penunggang seperti itu jadinya terjadi seperti ini hal yg tidak diinginkan," ucapnya. 

Disinggung kaitan pengunjuk rasa yang diamankan, DPRD menyebut hal itu kewenangan bagian dari kepolisian. 

"Saya menyerahkan kepada kepolisian kalau memang itu ada pelanggaran-pelanggaran pidana atau perusakan itu polisi yang lebih faham. Saya dalam hal ini kapasitas kami sebagai wakil rakyat, tengah-tengah ya, kita mah menampung aspirasi mereka, datang ke rumah rakyat ya kita welcome," tutup Wawan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sukabumi Kota belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di depan gedung DPRD Kota Sukabumi

Sebelumnya diberitakan, Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, berlangsung ricuh, Senin, (24/03/2025) sore.

Aksi tersebut dalam rangka menuntut pencabutan revisi undangan-undang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari yang lalu. 

Aksi mahasiswa dari kelompok Gerakan Mahasiswa Sukabumi dan Aliansi BEM Sukabumi ini diwarnai adanya pelemparan dari oknum massa aksi.

Kemudian massa berupaya untuk merangsek ke gedung DPRD, namun Polisi menghalau massa dengan menembakkan watercanon.

Situasi ricuh tak terkendali antara aparat Kepolisian Resort Sukabumi Kota dan kelompok massa aksi hingga akhirnya terdapat beberapa orang korban dievakuasi ke rumah sakit. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved