Selasa, 14 April 2026

Bukit Dekat Gunung Kacapi Sumedang Dipangkas Pengembang Perumahan, Aktivitasnya Dihentikan 

Satu bukit di dekat Gunung Kacapi, di Kecamatan Sumedang Utara, dibabat pohon-pohonnya untuk dijadikan kompleks perumahan. 

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
PEMBABATAN BUKIT - Penampakan bukit di dekat Gunung Kacapi, di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, yang dibabat pohon-pohonnya untuk dijadikan kompleks perumahan, Selasa (25/3/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kasus alih fungsi lahan kembali terjadi di Sumedang, Jawa Barat. Satu bukit di dekat Gunung Kacapi, di Kecamatan Sumedang Utara, dibabat pohon-pohonnya untuk dijadikan kompleks perumahan. 

Pembabatan pepohonan dan penataan lahan di bukit berlereng curam itu akhirnya mengundang inspeksi mendadak (sidak) dari Komisi IV DPRD Sumedang dan juga Satpol PP Sumedang. Penataan lahan itu dinyatakan harus dihentikan. 

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan, pendirian perumahan di lereng miring tidak diperbolehkan. Perbukitan, lereng, dan tempat-tempat berbahaya dan membahayakan, seharusnya menjadi area resapan air, menjadi ruang terbuka hijau. 

Baca juga: 11 Tempat Wisata di Citengah Sumedang Berdiri di Bantaran Sungai Belum Juga Ditindak

"Yang terbaru di Sumedang, Perumahan Samarta Land, ada pilar dan pemangkasan area tanah di bawah Gunung Kacapi. Kalau dalam site plan itu ruang terbuka hijau," ucap Yan Mahal Rizal, Kabid Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang,

Yan Mahal Rizal mengatakan, sudah ada penataan lahan di lapangan sebelum izinnya lengkap.

"Yang di bawah Gunung Kacapi," kata Rizal, Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Sumedang, Pemotor Hilang Nyawa usai Kendaraannya Senggolan dengan Motor Lain

Dia menjelaskan, aktivitas di Gunung Kacapi dihentikan, termasuk juga cut and fill

"Termasuk disidak oleh Komisi IV DPRD. Prinsipnya kegiatan usaha tanpa izin lengkap dihentikan sementara," katanya.  

Di Sumedang, selain pengembangan perumahan di dekat Gunung Kacapi itu, di Kecamatan Cimanggung ada dua yang dihentikan. Pertama di Desa Pasir Nanjung, dan kedua di Desa Sukadana pasca-longsor yang menewaskan 40 orang pada 2021. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved