Sindiran Dedi Mulyadi ke Preman yang Palak Sopir di Subang, Cuan Sehari Dapat Rp 1 Juta: Malu Lah

Kasus 4 preman ditangkap polisi berulah memalak sopir angkutan perusahaan di Subang turut disorot Dedi Mulyadi. Gubernur Jawa Barat beri sindiran

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
tribunjabar.id / Ahya Nurdin
PREMANISME DI SUBANG - Jajaran Satreskrim Polres Subang melakukan Tangkap Tangan terhadap para pelaku pemerasan atau pungli yang beraksi di Kawasan Pabrik Keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran Desa Kedawung Kecamatan Pabuaran Subang. Sabtu(22/3/2025). - Dedi Mulyadi beri sindiran ke para pelaku preman yang memalak sopir angkutan perusahaan di Subang 

Bahkan Dedi Mulyadi memberikan sindiran kepada para pelaku preman yang memalak sopir angkutan perusahaan di Subang tersebut.

"Yang tadi malam melakukan penangkapan terhadap orang yang melakukan penjualan tiket yang harus dibeli sama sopir yang lewat, kalau tidak diberi, mobilnya tidak boleh lewat," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Tribun Bogor, Senin (24/3/2025).

Pria yang akrab disapa KDM itu menyebut  preman-preman bertindak seakan-akan orang yang membangun jalan.

Lantas Dedi Mulyadi menyindir bahwa seharusnya para preman itu malu dengan seragam yang mereka kenakan.

"Anda tidak bangun jalan kok, jadikan jalan untuk upaya cari duit”

"Malu lah sama seragam yang suka dipakai," ujar Dedi Mulyadi menyindir.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi juga mengapresiasi  Polres Bogor yang menindak dan mengungkap kasus premanisme tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Subang," kata Dedi Mulyadi dalam unggahan pribadinya, Minggu (23/3/2025).

Baca juga: Sosok 7 Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI yang Disahkan DPR RI ke MK, Layangkan 5 Poin Permohonan

Diberitakan sebelumnya, Polres Subang menangkap 4 orang pelaku preman.

Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menjelaskan, para pereman tersebut berulah meminta uang sebesar Rp30.000 per kendaraan yang keluar pabrik.

Modus operandi yang mereka gunakan berkedok meminta uang untuk keamanan.

"Para pelaku memberikan karcis bertuliskan 'Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung' kepada sopir angkutan di perusahaan tersebut," kata AKP Bagus Panuntun dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (23/3/2025).

"Karcis tersebut kemudian harus dibayar oleh sopir sebesar Rp 30.000," sambung AKP Bagus.
Masing-masing preman ini memiliki peran masing-masing.

Keempat preman tersebut mempunyai peran masing-masing.

R (48) dan U (52) berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved