Preman Pungli di Subang Ditangkap Tangan Polisi, Palak Sopir yang Keluar Masuk Perusahaan
Tak tanggung-tanggung, para sopir dipalak Rp 30.000 per kendaraan yang keluar masuk perusahaan tersebut.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Satreskrim Polres Subang menangkap tangan para pelaku pemerasan atau pungli yang beraksi di Kawasan Pabrik Keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran Desa Kedawung Kecamatan Pabuaran Subang. Sabtu(22/3/2025) sore.
Para pelaku terjaring tangkap tangan, saat melakukan pungli terhadap para sopir yang keluar dari perusahaan keramik tersebut.
Tak tanggung-tanggung, para sopir dipalak Rp 30.000 per kendaraan yang keluar masuk perusahaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, penangkapan kasus pungli atau pemerasan di PT Superior Porcelain Sukses tersebut berawal dari laporan seorang sopir yang merasa resah setiap hari dipalak preman berkedok Karang Taruna.
Serta Laporan pengaduan dari Forum Masyarakat Peduli Jabar tentang maraknya praktek pungli di PT. Superior Porcelain Sukses yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, oknum pengurus Karang Taruna Desa Kedawung dan Preman setempat, tanggal 14 Maret 2025, dengan LP Nomor: LP / B / 143 / III / 2025 / SPKT / POLRES SUBANG / POLDA JABAR, Tanggal 20 Maret 2025
"Para pelaku pungli dan pemerasan terhadap sopir perusahaan tersebut telah berhasil kami amankan semuanya berjumlah 4 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, Minggu(23/3/2025) pagi.
Adapun modus para pelaku melakukan pungli atau pemerasan terhadap sopir perusahaan tersebut dengan meminta uang RP.30.000 per kendaraan yang keluar dari Pabrik.
"Para pelaku memberikan karcis yang bertuliskan Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung kepada Para Sopir Angkutan di perusahaan tersebut, Kemudian Karcis tersebut harus dibayar oleh sopir sebesar Rp.30.000," Kata AKP Bagus Panuntun.
Dikatakan Bagus, alasan para pelaku Memalak sopir angkutan perusahaan tersebut untuk keamanan.
"Para pelaku mengaku pungli tersebut untuk bantuan keamanan lingkungan, apabila sopir tidak memberikan uang sebesar Rp. 30.000,- maka mobil angkutan tersebut tidak bisa keluar dari kawasan pabrik," tandasnya.
Lanjut Bagus, Aksi premanisme dan pungli tersebut sudah dilakukan dari bulan Desember 2024, dari keterangan para pelaku perhari mendapatkan uang sebesar Rp. 1.000.000,- sehingga dalam perbulannya para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp. 30.000.000,-
"Uang hasil pungli dan pemerasan tersebut tersebut selanjutnya di setorkan Kepada Ketua Karang Taruna Desa Kedawung Kecamatan Pabuaran Subang," ucapnya.
Adapun 4 pelaku pemerasan atau pungli terhadap para sopir truk angkutan PT Superior Porcelain Sukses yang berhasil kami amankan diantaranya :
R (48) warga Kp. Kedawung RT 018/009 Ds. Kedawung Kec. Pabuaran Kab. Subang berperan melakukan pungutan uang dan yang menukarkan karcis kepada sopir
U(52) warga Kp. Sukagenah RT 018/010 Ds. Kedawung Kec. Pabuaran Kab. Subang berperan melakukan pungutan uang dan yang menukarkan karcis kepada sopir
KW(49) Warga Kp. Cilekor Rt. 06/03 Ds. Kedawung Kec. Pabuaran Kab. Subang, selaku Koordinator Karang Taruna Desa Kedawung
YS(41) Warga Kp. Sukagenah RT. 021/010 Ds. Kedawung Kac. Pabuaran Kab. Subang, yang berperan melakukan perekapan uang dan mencatat nopol kendaraan.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polres Subang.
"Kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mengamankan Ketua Karang Taruna dan pelaku lainnya yang menerima uang hasil pungli," ucapnya.
"Selain mengamankan 4 pelaku, juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, Kwitansi karcis pembayaran bertuliskan Rp. 30.000, Buku catatan keluar masuk kendaraan
dan Uang sebesar Rp. 800.000," imbuhnya.
Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menegaskan, bahwa Polri tak akan segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Subang.
Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apapun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," katanya.
Jajaran Polres Subang mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan siapapun
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," pungkasnya(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Subang Menyimpan Potensi Gempa Bumi, Ditemukan Sesar Lokal Baru, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Anggota Polsek Pamanukan Subang Jual Beras SPHP, Bahkan Diantar Sampai Pintu Rumah Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.