Pembunuhan Sadis Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuhnya Disimpan di Freezer Setahun

Kasus pembunuhan sadis pria di Tangerang dimutilasi oleh sepupunya menggegerkan publik, potongan tubuh korban disimpan di freezer hampir 2 tahun

|
Editor: Hilda Rubiah
Warta Kota/Nurma Hadi
KASUS MUTILASI -- Kapolresta Tangerang, Baktiar Joko Mujiono sebut pelaku mutilasi berinisial MR, sempat membuang organ dalam korban ke sungai kecil di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Hal itu disampaikan Baktiar dalam konferensi pers, pada Jumat (31/3/2025). Kini terungkap kronologi pembunuhan sadis pria 54 tahun dimutilasi sepupunya sendiri di Tangerang 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembunuhan sadis pria di Tangerang dimutilasi oleh sepupunya sendiri menggegerkan publik.

Pelaku bernama Marcellino Rarun (24) membunuh bernama Jefry Rarun (54) dengan cara sadis, korban ditikam lalu dimutilasi.

Hal yang mengejutkan lagi, potongan tubuh korban disimpan di freezer atau lemari pendingin selama hampir dua tahun lamanya.

Kasus pembunuhan ini nyaris tak terungkap karena mayat korban tak pernah dipindah dari lokasi kejadian.

Baca juga: Gelagat Aneh Anak Mutilasi Ayah  di Jember saat Diinterogasi Polisi, Terungkap Kondisinya Sekarang

Diketahui Marcellino melakukan aksinya di rumah Jefry Rarun di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, tahun 2023 lalu.

Tubuh korban baru ditemukan oleh pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Jefry merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan di Polres Metro Jakarta Utara sejak 2 tahun lalu.

Selama dua tahun tersebut, Jefry dicari-cari penyidik.

"Kasus ini kami tangani sejak 2023," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, Jumat (21/3/2025).

Hingga polisi mendapat informasi bahwa Jefry berada di wilayah Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Polisi kemudian mendatangi rumah Jedfry dan bertemu dengan Marcellino Rarun (24).

Polisi lalu melakukan penggeledahan dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

Marcellino kemudian diminta membuka lemari pendingin itu. Saat dibuka, didapati jasad manusia yang telah dimutilasi. 

Ternyata potongan tubuh tersebut adalah milik JR, tersangka penipuan yang selama ini dicari-cari polisi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan bahwa JR dibunuh dan dimutilasi MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved