Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Kadispenad Pastikan Sudah 24 Orang Diperiksa

Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah dirawat selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
TikTok Lucky/Ist
TEWAS DISIKSA SENIOR - Foto Prada Lucky Namo (KIRI). Foto empat senior pelaku penganiayaan (KANAN). Kini terungkap sosok 4 senior yang diduga jadi pelaku penyiksaan terhadap Prada Lucky. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengkonfirmasi jika 24 orang yang diperiksa termasuk para terduga pelaku. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo menjadi sorotan.

Hingga saat ini, sudah lebih dari 24 orang diperiksa dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang diduga tewas setelah mendapatkan penganiayaan oleh para seniornya di TNI.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengkonfirmasi jika 24 orang yang diperiksa termasuk para terduga pelaku.

KEMATIAN LUACKY - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, saat di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Wahyu berbicara soal kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
KEMATIAN LUACKY - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, saat di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Wahyu berbicara soal kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (8/8/2025).

Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

Baca juga: Nyawa Dibayar Nyawa Amarah Ayah Prada Lucky setelah Tahu Anaknya Tewas Disiksa Senior

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkapnya.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo merupakan seorang prajurit muda TNI AD berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah dirawat selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.

Kematian Prada Lucky diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para seniornya.

Keluarga korban menemukan luka lebam, sayatan, dan memar di sekujur tubuhnya, yang memicu tuntutan keadilan dari ayah korban, yang juga merupakan anggota TNI aktif.

Hingga saat ini, pihak kepolisian militer telah memeriksa sekitar 20 orang prajurit TNI terkait kasus ini.

Empat orang di antaranya telah diamankan dan ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan desakan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR dan pimpinan MPR, agar diusut secara transparan dan tuntas.(*)

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved