Berita Viral

Sosok yang Temani Suhada "Jagoan Cikiwul" Minta THR ke Pabrik, Ketua Ormas di Bantargebang

Sosok perekam video yang menemani Suhada, sang "jagoan Cikiwul" yang viral meminta THR ke pabrik plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, kini terungkap.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kompas.com/Achmad Nusrudin Yahya
JAGOAN CIKIWUL DITANGKAP- Preman yang mengaku sebagai "jagoan Cikiwul", Suhada saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025). Suhada ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya mengancam sekuriti saat memaksa meminta THR di sebuah pabrik plastik di Bantargebang, Kota Bekasi. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok perekam video yang menemani Suhada, sang "jagoan Cikiwul" yang viral meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pabrik plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, kini terungkap.

Dalam video yang beredar viral, terdengar suara perekam video yang menemani Suhada turut berbincang bersama satpam.

Sosok itu sempat menolak ketika satpam hendak memberikannya sejumlah uang dan bersikeras untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan.

Dilansir dari Kompas.com, sosok tersebut berinisial M, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).

Binsar menjelaskan, M sosok yang merekam video saat Suhada mengancam sekuriti. Saat ini, M berstatus sebagai saksi.

Sementara, Suhada telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam sembilan tahun penjara.

"Untuk perkenaan pasal dari tersangka, kita kenakan pasal 335 (pengancaman) atau 368 untuk pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," ujar Binsar.

MEMINTA THR - Sosok Suhada, preman yang viral mengaku sebagai
MEMINTA THR - Sosok Suhada, preman yang viral mengaku sebagai "jagoan Cikiwul" saat memaksa meminta THR ke pabrik plastik di Kota Bekasi. (Instagram @infobekasi)

Baca juga: Suhada "Jagoan Cikiwul" Diduga Berbohong, Catut Nama LSM GMBI Bekasi padahal Bukan Anggota

Binsar menjelaskan, kronologi bermula ketika Suhada mendatangi pabrik plastik untuk meminta THR bersama tiga rekannya, A, D, dan M.

Saat tiba di lokasi, Suhada berdebat dengan sekuriti. Bahkan, Suhada sempat mengancam sekuriti dengan mengklaim dirinya sebagai "jagoan Cikiwul". 

"Yang bersangkutan juga mengatakan memiliki banyak massa," kata Binsar.

Setelah aksinya viral, Suhada pun kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, dan ditangkap pada Kamis (20/3/2025) sore. 

"Setelah tahu viral dan tidak terbendung, akhirnya tersangka S melarikan diri. Kemarin sudah kita amankan di daerah Sukabumi pukul 18.30 WIB," ujar Binsar.

Dalam penetapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa formulir pendaftaran keanggotaan GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian.

LSM GMBI Kota Bekasi Sebut Suhada Bukan Anggota

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved