Sejumlah Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jabar Tolak UU TNI, ''Sangat Tidak Memihak kepada Rakyat''

Sejumlah mahasiswa di Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa, menolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
TOLAK UU TNI - Mahasiswa di Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah mahasiswa di Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa, menolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Mereka beraksi di halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Aksi tersebut dimulai sejak pukul 14.30 WIB, Kamis (20/3/2025).

Massa aksi yang mayoritas berpakaian hitam-hitam ini berjalan kaki dari arah Jalan Aria Jipang menuju gerbang DPRD Jabar. Mereka membawa spanduk bertuliskan kalimat protes atas RUU TNI yang telah disahkan DPR RI. 

Koordinator aksi sekaligus perwakilan Forum Mahasiswa Nasional Cabang Bandung Raya, Ainul Mardiah, mengatakan, tuntutan pada aksi kali ini yakni menolak UU TNI yang baru saja disahkan. 

"Karena hal tersebut sangat tidak memihak kepada rakyat. Kami menolak," ujar Ainul, Kamis.

Baca juga: Ini Poin-poin Penting Revisi UU TNI yang Disahkan DPR RI Hari Ini, Ada Tambahan Tugas Pokok

Menurutnya, legislatif dan pemerintah pusat seharusnya tidak melakukan pengesahan dan merevisi undang-undang tentang TNI tersebut. Apalagi, rapat digelar secara tertutup dan sangat cepat disahkan. 

"Salah satu tuntutan kami adalah kami menolak segala bentuk militarisme kekejaman negara karena itu adalah bentuk konkret bahwa negara menjadikan militer sebagai alat untuk menindas masyarakat untuk membungkam kita semua," katanya.

Pihaknya pun menuntut agar UU TNI dibatalkan karena masyarakat tidak dilibatkan dalam bahasannya secara langsung.

"Kami datang ke sini hanya untuk menuntut hak kami bahwa tidak boleh ada undang-undang yang disahkan sama negara tanpa campur tangan dari masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Revisi UU TNI Disahkan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin: Kami Tak Pernah Kecewakan Rakyat

Pengesahan RUU TNI ini, menurutnya, diduga menjadi cara pemerintah dalam memperbanyak militer untuk mengisi jabatan-jabatan sipil. Hal itu, kata dia, justru akan membuat beberapa persoalan baru di masyarakat.

"Kebijakan-kebijakan khususnya militarisme ini ke depannya dipastikan 100 persen bahwa semakin masif khususnya perampasan-perampasan lahan yang ada di pedesaan dan di perkotaan," katanya.

"Kami menuntut militarisme untuk cabut dari barisan, cabut undang-undang untuk menjadi dwifungsi. Kami masyarakat juga butuh kerja, mereka harus kembali ke barak," tambah dia. 

Ainul mengatakan, TNI seharusnya melaksanakan tugas utamanya menjaga keamanan negara, bukan mengambil alih pekerjaan-pekerjaan masyarakat sipil.

"Kami melihat konteks sejarah militarisme itu tidak mustahil mereka akan masuk di ranah-ranah pendidikan dan dari situ pula setiap kritik, setiap suara kita akan semakin diancam dan diberangus karena ada undang-undangnya dan mereka punya kekuasaan," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved