Peneliti IPRC Sebut Perdebatan Isu Perubahan Regulasi Pilkada Perlu Dikaji Mendalam
Peneliti dari Indonesian Political Research Center (IPRC), Fahmy Iss Wahyudi memprediksi dalam waktu dekat bakal terjadi perdebatan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Peneliti dari Indonesian Political Research Center (IPRC), Fahmy Iss Wahyudi memprediksi dalam waktu dekat bakal terjadi perdebatan terkait isu perubahan regulasi Pilkada.
Hal itu diungkapkan Fahmy, saat diskusi publik bertajuk “Quo Vadis: Pilkada Langsung dan Tidak Langsung” di GGM Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (19/3/2025).
Diskusi ini menjadi bagian dari refleksi mengenai praktik demokrasi di Indonesia yang terus berkembang dalam upaya mencari format terbaik untuk pemilihan kepala daerah.
Dikatakan Fahmy, penting melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa depan.
Sebab, tidak bisa langsung disimpulkan apakah Pilkada ke depan harus dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung, pelu dilakukan kajian secara komprehensif untuk menilai dampak positif dan negatif dari Pilkada sebelumnya.
“Jangan sampai kesimpulan sudah diambil bahwa Pilkada harus tidak langsung tanpa ada evaluasi yang mendalam. Ini bisa menjadi langkah yang kurang bijaksana,” ujar Fahmy, Rabu (19/3/2025).
Pilkada langsung dan tidak langsung, kata dia, sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Pilkada langsung memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerah, namun juga rentan terhadap praktik politik uang.
Di sisi lain, Pilkada tidak langsung mengurangi potensi politik uang, namun dapat menyebabkan jarak antara rakyat dan pemimpin terpilih.
“Ketika Pilkada dilakukan secara tidak langsung, masyarakat sering merasa terputus dari pemimpin mereka karena tidak memiliki peran langsung dalam pemilihan kepala daerah. Ini perlu diwaspadai jika sistem Pilkada tidak langsung diterapkan lagi,” katanya.
Pembahasan ini pun, kata dia, tidak akan selesai dalam waktu singkat, karena revisi undang-undang harus terlebih dahulu dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Fahmy mengingatkan perlunya peningkatan pendidikan politik dan penegakan hukum untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi Pilkada. Dia menilai salah satu masalah besar dalam Pilkada langsung adalah maraknya politik uang, meskipun sudah ada peraturan yang melarangnya, namun penegakan hukum masih lemah.
“Jika masyarakat dianggap belum siap, maka negara harus mempersiapkan mereka dengan meningkatkan pendidikan politik dan memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang. Dengan regulasi yang lebih ketat dan aparat yang bekerja secara maksimal, masyarakat bisa lebih rasional dalam menentukan pilihan mereka,” katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
| Pakar Soroti Sistem Pemilihan Kepala Daerah Tak Langsung: Biaya hingga Mandat Politik |
|
|---|
| Legislator PDI Perjuangan Angie Natesha Goenadi Tolak Rencana Pilkada Tidak Langsung |
|
|---|
| Anggota DPRD Jabar Syahrir Soal Pilkada Melalui DPRD: Lebih Efisien dan Kurangi Biaya Politik |
|
|---|
| Jejak Pilkada Inklusif di Karawang, Demokrasi yang Tak Meninggalkan Siapa Pun |
|
|---|
| Pengamat IPRC Ungkap Kelayakan Tokoh Jabar Diusulkan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-diskusi-publik-bertajuk-1111111.jpg)