Jadwal Baru Pendaftaran Penukaran Uang Lebaran 2025 Lewat PINTAR BI, Jadi 2 Hari, Mulai 22 Maret

Berikut ini jadwal terbaru pemesanan layanan penukaran uang Lebaran 2025 pada minggu keempat bulan ini.

TRIBUNJABAR.ID/GANI KURNIAWAN
TUKAR UANG - Warga memperlihatkan pecahan uang rupiah kertas baru setelah menukar pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024). --- Berikut ini jadwal terbaru pemesanan layanan penukaran uang Lebaran 2025 pada minggu keempat bulan ini. 

Cara Daftar Penukaran Uang Baru via PINTAR BI 

Berikut Tribunjabar.id sajikan cara daftar tukar uang baru Lebaran 2025 melalui laman PINTAR BI.

1. Akses website PINTAR BI 

  • Buka situs http://pintar.bi.go.id, di browser HP atau laptop 
  • Siapkan KTP untuk pendaftaran 
  • Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". 

2. Pilih lokasi dan jadwal Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia 

  • Pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal masing-masing Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih. 

3. Isi data diri 

  • Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email 
  • Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil
  • Klik lanjutkan setelah mengisi semua data. 

4. Pilih jumlah uang yang ditukar 

Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, berikut rinciannya: 

- Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar) 

- Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar). 
Klik konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai. 

Baca juga: Solusi dari Bank Indonesia Jika Situs PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru Tidak Bisa Diakses

5. Simpan bukti dan datang ke lokasi 

  • Jangan lupa untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang dikirim ke email 
  • Pastikan datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan yang sudah diunduh 
  • Lakukan penukaran uang sesuai dengan pecahan yang dipesan.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved