Jadwal Baru Pendaftaran Penukaran Uang Lebaran 2025 Lewat PINTAR BI, Jadi 2 Hari, Mulai 22 Maret

Berikut ini jadwal terbaru pemesanan layanan penukaran uang Lebaran 2025 pada minggu keempat bulan ini.

TRIBUNJABAR.ID/GANI KURNIAWAN
TUKAR UANG - Warga memperlihatkan pecahan uang rupiah kertas baru setelah menukar pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024). --- Berikut ini jadwal terbaru pemesanan layanan penukaran uang Lebaran 2025 pada minggu keempat bulan ini. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini jadwal terbaru pemesanan layanan penukaran uang Lebaran 2025 pada minggu keempat bulan ini.

Bank Indonesia (BI) mengakui layanan penukaran uang baru melalui website PINTAR BI sempat mengalami gangguan.

Untuk mengantisipasi kendala serupa, BI menyiapkan stratehi baru menjelang pendaftaran periode IV.

Sebagaimana diketahui, pada pendaftaran periode II dan III yang berlangsung pada 9 dan 16 Maret 2025, website PINTAR BI mengalami eror lantaran lonjakan pengunjung.

Hal ini pun membuat masyarakat khawatir kendala yang sama terjadi ketika pendaftaran periode IV pada 23 Maret 2025.

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengatakan, website Pintar BI sempat tidak dapat diakses karena jumlah pengunjung yang membludak. 

"Tapi kita langsung pulihkan dan bekerja sama dengan tim IT. Insya Allah nanti Pintar BI tetap bisa diakses, karena kemarin memang sempat down akibat traffic yang tinggi," kata Doni, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Daftar 20 Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Bandung dan Cimahi, Lengkap Jadwalnya

Jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025

BI kini mengantisipasi lonjakan pengunjung agar website tidak hanya diakses dalam satu waktu.

Puncak penukaran uang baru diprediksi setelah pencairan tunjangan hari raya (THR) pada minggu keempat Ramadhan.

Untuk menghindari gangguan, BI mengubah skema pendaftaran periode IV dengan membaginya menjadi dua hari, ini jadwalnya:

- Tahap pertama dibuka pada Sabtu, 22 Maret 2025 mulai pukul 09.00-18.00 WIB khusus untuk 1.505 titik lokasi penukaran wilayah Pulau Jawa

- Tahap kedua yaitu pada Minggu, 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk 1.043 titik lokasi penukaran di wilayah luar Pulau Jawa.

Pemesanan ini berlaku untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025 di lokasi yang sudah ditetapkan.

Penyesuaian jadwal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses aplikasi PINTAR BI.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru via PINTAR BI 

Berikut Tribunjabar.id sajikan cara daftar tukar uang baru Lebaran 2025 melalui laman PINTAR BI.

1. Akses website PINTAR BI 

  • Buka situs http://pintar.bi.go.id, di browser HP atau laptop 
  • Siapkan KTP untuk pendaftaran 
  • Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". 

2. Pilih lokasi dan jadwal Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia 

  • Pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal masing-masing Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih. 

3. Isi data diri 

  • Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email 
  • Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil
  • Klik lanjutkan setelah mengisi semua data. 

4. Pilih jumlah uang yang ditukar 

Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, berikut rinciannya: 

- Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar) 

- Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar). 
Klik konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai. 

Baca juga: Solusi dari Bank Indonesia Jika Situs PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru Tidak Bisa Diakses

5. Simpan bukti dan datang ke lokasi 

  • Jangan lupa untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang dikirim ke email 
  • Pastikan datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan yang sudah diunduh 
  • Lakukan penukaran uang sesuai dengan pecahan yang dipesan.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved