Nasib Pahit Warga Batujaya Karawang, 20 Tahun Tanah Digusur Buat Jalan Belum Dibayar Pemerintah

Selama dua dekade tanah warga Batujaya digusur untuk pembangunan jalan penghubung Karawang-Bekasi nyatanya belum dibayar oleh pemerintah.

Editor: Hilda Rubiah
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
KOMPENSASI TANAH - Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi. Selama 20 tahun, tanah mereka terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut itu belum juga dibayar oleh pemerintah.  

TRIBUNJABAR.ID - Penampakan jalan menuju jembatan penghubung Karawang - Kabupaten Bekasi di wilayah Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang ini menjadi saksi bisu nasib para warga setempat.

Jalanan yang setiap harinya dilintasi riuhnya kendaraan itu ternyata menyimpan kisah pilu terpendam bagi warga.

Bagaimana tidak, ternyata selama 20 tahun jalan tersebut dibangun menyimpan luka bagi sebagian warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang tersebut.

Pasalnya, selama dua dekade tersebut, tanah mereka yang digusur untuk pembangunan jalan tersebut nyatanya belum dibayar oleh pemerintah.

Salahsatu warga yang tanah digusur itu bernama Imron (53). Ia menceritakan kisah pilu tersebut.

Baca juga: Kisah Pilu 15 Orang Tinggal di Gubuk di Bekasi Bikin Dedi Mulyadi Kaget, Numpang di Tanah Negara

Ia selalu teringat akan kejadian 20 tahun silam atas buaian janji pemerintah terkait pembayaran kompensasi tanahnya yang terdampak pembangunan jalan, dan hingga saat ini tak pernah dibayar lunas.

Pada tahun 2005, orangtuanya dipanggil ke kantor desa untuk menerima kompensasi atas tanah yang terkena pembangunan jalan.  

Tetapi sampai sekarang, uang itu belum seluruhnya didapatkan.

Saat itu, kata dia, harga yang telah disepakati pada tahun 2005 silam yaitu Rp 80 ribu per meter.

Harga tersebut belum termasuk dengan harga ganti rugi bangunan dan tanaman warga.

Namun yang diterima orangtuanya pada kala itu hanya menerima uang muka saja dari pemerintah.

"Selama hampir 20 tahun ini, pihak pemerintah bukannya memberikan hak ganti rugi terhadap lahan dan bangunan kami yang dijadikan akses jalan utama oleh pemerintah tapi belum dibayar lunas," beber Imron pada Rabu (19/3/2025).

Malah hampir setiap tahunnya, kata Imron, keluarganya masih harus membayarkan sejumlah uang untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 Padahal lahan dan bangunan itu sudah lama sekali digusur oleh pemerintah untuk pembangunan jalan akses menuju jembatan perbatasan Karawang-Bekasi.

"Ya ibarat pepatah mah, 'Sudah Jatuh, Masih Tertimpa Tangga Pula'. Kompensasi tanag belum dibayar, tapi masih tertagih bayar PBB," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved